Terduga Pembongkar Rumah Nenek 80 Tahun di Surabaya Ditangkap

Terduga Pembongkar Rumah Nenek 80 Tahun di Surabaya Ditangkap

Smallest Font
Largest Font

Samuel, terduga pelaku pembongkaran rumah dan pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun di Surabaya, telah dibawa ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Senin (29/12/2025) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tangan Samuel terlihat diborgol saat tiba di lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Samuel tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 14.10 WIB dengan menggunakan mobil Suzuki Ertiga berwarna hitam. Ia langsung digiring masuk ke dalam gedung dengan pengawalan ketat.

Saat awak media mencoba bertanya mengenai kasus yang menjeratnya, Samuel memilih untuk bungkam dan tidak memberikan komentar apapun. Ia kemudian dibawa ke ruang penyidikan melalui tangga gedung Ditreskrimum.

Kasus Pengusiran Nenek 80 Tahun

Sebelumnya, Elina Widjajanti, seorang wanita berusia 80 tahun, terpaksa meninggalkan rumahnya setelah diduga diusir secara paksa dan rumahnya dibongkar oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) tanpa adanya putusan pengadilan yang sah.

Laporan ke Polda Jawa Timur

Wellem Mintaraja, kuasa hukum Elina Widjajanti, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur dengan nomor laporan LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 29 Oktober 2025.

Pasal yang Dilaporkan

Tim kuasa hukum melaporkan para terduga pelaku dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama.

"Ada 20 sampai 30 orang yang (diduga) melakukan pengusiran secara paksa. Ini jelas eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan," ujar Wellem dalam pernyataan yang diterima, Kamis (25/12/2025).

Kronologi Kejadian

Wellem menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah Elina yang terletak di kawasan Dukuh Kuwukan No.27 RT.005 RW.006, Kelurahan Lontar, Surabaya pada 6 Agustus 2025.

Korban Tinggal Sejak 2011

Wellem menambahkan, kliennya bersama keluarganya telah tinggal di rumah tersebut secara tetap sejak tahun 2011. Namun, pada tanggal 6 Agustus 2025, mereka secara tiba-tiba dipaksa untuk meninggalkan rumahnya.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembongkaran rumah dan pengusiran paksa yang menimpa Elina Widjajanti. Penangkapan Samuel diharapkan dapat mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Status Samuel

Status Samuel saat ini masih sebagai terduga pelaku. Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menetapkan status hukum yang bersangkutan.

"..." kata Wellem, Kamis (25/12/2025).

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow