Kejahatan Konvensional dan Narkoba Mendominasi Lumajang 2025

Kejahatan Konvensional dan Narkoba Mendominasi Lumajang 2025

Smallest Font
Largest Font

Polres Lumajang mencatat kejahatan konvensional seperti pencurian hewan dan kendaraan bermotor, serta penyalahgunaan narkoba, mendominasi kasus kriminalitas di Kabupaten Lumajang sepanjang tahun 2025. Peningkatan kasus narkoba menjadi perhatian khusus.

Dominasi Kejahatan Konvensional di Lumajang

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lumajang menerima 416 laporan kasus kejahatan selama 2025. Tingkat penyelesaian perkara diklaim cukup tinggi.

Fokus pada Sektor Peternakan dan Transportasi

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa kejahatan konvensional masih berpusat pada sektor peternakan dan transportasi. Lumajang sebagai daerah agraris dengan mobilitas tinggi menjadi faktor penyebabnya.

“Jadi yang mendominasi ini cenderung kasus konvensional, yaitu curat, curas. Untuk tipenya pencurian hewan dan kendaraan bermotor,” terang Alex saat memaparkan analisis dan evaluasi tahunan di Mapolres Lumajang, Selasa (30/12/2025).

Tingkat Penyelesaian Perkara yang Signifikan

Polres Lumajang mengklaim telah menyelesaikan 402 kasus dari 416 laporan yang masuk. Hal ini menunjukkan keberhasilan pengungkapan kasus dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Lonjakan Kasus Narkoba yang Memprihatinkan

Selain kejahatan konvensional, penyalahgunaan narkotika juga mencatatkan angka yang memprihatinkan. Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Lumajang menerima 193 laporan kasus sepanjang 2025, dan 191 perkara diklaim telah selesai.

Kenaikan Drastis Dibanding Tahun Sebelumnya

AKBP Alex Sandy Siregar menyoroti lonjakan drastis pada kasus narkoba dibandingkan tahun 2024 yang hanya 111 perkara. Tahun ini terjadi kenaikan sebanyak 80 kasus.

“Untuk penanganan perkara narkoba mengalami peningkatan signifikan atau naik sebanyak 80 perkara. Untuk narkoba ada 117 tersangka yang sudah kita laksanakan proses penyidikan,” ungkap Alex.

Barang Bukti Narkoba yang Diamankan

Dalam operasi pemberantasan narkotika, petugas mengamankan barang bukti (BB) yang signifikan, termasuk:

  • Sabu: 352,38 gram
  • Ganja: 1.132,69 gram
  • Ekstasi: 2 butir
  • Obat keras berbahaya (okerbaya): 360.007 butir

Ancaman Peredaran Okerbaya

Tingginya angka penyitaan okerbaya mengindikasikan ancaman peredaran obat-obatan terlarang yang menyasar usia produktif di Lumajang. Polisi memperketat pengawasan di titik-titik rawan untuk menekan kriminalitas dan peredaran narkotika.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow