Tahanan Kasus Molotov Grahadi Meninggal, KontraS Soroti Kegagalan Negara
Surabaya – Alfarisi, terdakwa kasus pelemparan bom molotov ke Gedung Negara Grahadi, meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medaeng pada Selasa (30/12/2025) pagi. Kematiannya menghentikan proses hukum yang menjeratnya.
Kematian Tahanan Picu Sorotan
Kabar duka ini pertama kali diterima oleh Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, dari pihak keluarga Alfarisi sekitar pukul 08.30 WIB. Jenazah Alfarisi kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Sampang, Madura.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak rutan mengenai penyebab kematian Alfarisi. JPU Ahmad Muzzaki membenarkan kabar duka tersebut dan menduga Alfarisi mengalami kejang sebelum meninggal dunia.
Saat ditanya mengenai kelanjutan proses hukum, Muzzaki menyatakan akan melaporkan kabar ini kepada hakim terlebih dahulu. “Belum mbak, agenda minggu depan saksi, nanti saya laporkan ke hakim beserta surat kematiannya,” ujar Muzzaki, Rabu (31/12/2025).
Tanggapan KontraS Surabaya
Fatkhul Khoir dari KontraS Surabaya mengecam kematian Alfarisi di dalam rutan. Menurutnya, kejadian ini menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin hak hidup dan perlakuan manusiawi bagi tahanan.
“Kematian Alfarisi saat berada dalam penguasaan penuh negara menegaskan kegagalan negara dalam menjamin hak hidup dan perlakuan manusiawi bagi setiap orang yang dirampas kemerdekaannya,” tegas Fatkhul Khoir.
Kondisi Alfarisi Selama Penahanan
KontraS mencatat adanya penurunan berat badan Alfarisi secara signifikan selama masa penahanan, diperkirakan mencapai 30 hingga 40 kilogram. Kondisi ini diduga sebagai indikasi tekanan psikologis berat dan kurangnya layanan kesehatan yang memadai di dalam rutan.
Latar Belakang Alfarisi
Alfarisi bin Rikosen adalah seorang pemuda yatim piatu berusia 21 tahun. Ia tinggal bersama kakak kandungnya di sebuah kamar kos sederhana di Surabaya dan mengelola warung kopi kecil untuk bertahan hidup.
Alfarisi ditangkap pada 9 September 2024 dan sempat ditahan di Polrestabes Surabaya sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas I Medaeng. Sejak saat itu, seluruh aktivitas dan keselamatannya menjadi tanggung jawab negara.
Desakan Investigasi dan Evaluasi Sistem
KontraS Surabaya dan Federasi KontraS mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi cepat, independen, dan transparan terkait kematian Alfarisi. Mereka juga menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap kondisi penahanan di Rutan Medaeng dan lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia.
“Kematian ini tidak boleh diperlakukan sebagai insiden tunggal. Ini bagian dari pola berulang kematian tahanan yang menunjukkan krisis struktural dalam sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum di Indonesia,” ujar Fatkhul.
Tuntutan KontraS
KontraS mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kelalaian aparat, memastikan adanya pertanggungjawaban hukum, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi penahanan di Rutan Medaeng dan lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia.
Kasus Pelemparan Bom Molotov
Alfarisi dituduh melakukan pelemparan bom molotov ke Gedung Negara Grahadi saat aksi demonstrasi di Surabaya. Pihak keluarga menyatakan bahwa Alfarisi tidak mengeluhkan sakit serius saat dijenguk beberapa hari sebelum meninggal dunia. Namun, menurut keterangan rekan satu sel, Alfarisi mengalami kejang-kejang sebelum menghembuskan nafas terakhir di dalam rutan.
"..." kata Nama, Hari (Tanggal).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow