PAN Usulkan Pilkada Lewat DPRD: Evaluasi untuk Tekan Politik Uang

PAN Usulkan Pilkada Lewat DPRD: Evaluasi untuk Tekan Politik Uang

Smallest Font
Largest Font

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyampaikan bahwa usulan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD layak untuk dipertimbangkan. Evaluasi ini diperlukan guna menekan berbagai ekses negatif yang muncul selama pelaksanaan Pilkada langsung.

Evaluasi Pilkada Langsung: Sorotan PAN

Eddy Soeparno, yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal partai selama hampir 10 tahun, mengamati adanya peningkatan intensitas praktik politik yang tidak sehat. Praktik tersebut mulai dari politik uang (money politics), penguatan politik dinasti, hingga polarisasi akibat politik identitas.

"Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal, seperti money politics dan politik dinasti. Kami ingin mengkaji bagaimana jika model ini dikembalikan ke sistem perwakilan melalui DPRD agar ekses-ekses tersebut bisa dikurangi," ujar Eddy di Jakarta, Selasa (30/12).

Dampak Negatif Pilkada Langsung

Eddy menyoroti bahwa Pilkada langsung selama ini justru membawa dampak negatif terhadap pendidikan politik masyarakat. Ia menyayangkan fenomena di mana pemilih seringkali hanya disuguhi insentif jangka pendek berupa uang atau sembako untuk menentukan pemimpin daerah.

"Masyarakat hanya disuguhi amplop atau sembako untuk memilih siapapun calonnya. Ini harus diperhitungkan dampaknya karena merusak kualitas demokrasi kita," tegas Wakil Ketua MPR RI tersebut.

Wacana Pilkada Tidak Langsung: Potensi Perdebatan

Eddy mengakui bahwa wacana pilkada tak langsung akan memicu perdebatan di ruang publik, terutama dari masyarakat yang merasa hak pilih langsungnya dipangkas. Namun, ia menekankan bahwa tujuan akhir dari kajian ini adalah demi melahirkan pimpinan daerah yang lebih berkualitas.

Landasan Filosofis Sistem Keterwakilan

Eddy mengingatkan bahwa sistem pemilihan melalui keterwakilan memiliki landasan filosofis yang kuat dalam ideologi negara. Ia merujuk pada Sila Keempat Pancasila, yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

"Pemilihan secara keterwakilan itu ada di dalam sila keempat Pancasila kita. Ini menjadi salah satu hal yang perlu kita jadikan pertimbangan utama dalam kajian ini," katanya.

Aspek Konstitusional dan Langkah Politik

Eddy menegaskan bahwa usulan Pilkada melalui DPRD tetap bersifat konstitusional. Jika nantinya terjadi perubahan undang-undang dan ada pihak yang keberatan, ia mempersilakan masyarakat untuk menempuh jalur konstitusi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Pembicaraan Internal Partai Politik

Mengenai langkah politik ke depan, Eddy menyatakan bahwa pembicaraan mengenai wacana ini sudah mulai bergulir di antara internal partai politik.

"Saya harus bicara dengan Ketua Umum partai saya, tetapi saya kira di antara teman-teman partai politik sudah ada pembicaraan terkait hal ini. Pembahasan ini dilakukan semata-mata dalam rangka memperbaiki kualitas demokrasi dan pimpinan kita di daerah," pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow