Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Preman di Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil sikap tegas dengan menyatakan tidak akan ragu membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti melakukan aksi premanisme, kekerasan, maupun pemaksaan di wilayahnya. Pernyataan ini muncul setelah adanya kasus pengusiran dan pembongkaran paksa rumah seorang lansia oleh oknum yang mengatasnamakan ormas.
Sikap Tegas Eri Cahyadi Terhadap Ormas Preman
Eri Cahyadi menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi premanisme di Surabaya. Ia akan merekomendasikan pembubaran ormas yang terlibat dalam tindakan kekerasan dan pemaksaan. Pemerintah Kota Surabaya akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang mencoreng Kota Pahlawan.
“Ketika itu yang melakukan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan. Dan kita juga akan merekomendasikan untuk dibubarkan ormas itu,” tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (30/12/2025).
Pembentukan Satgas Anti Premanisme
Sebagai langkah konkret, Eri Cahyadi akan segera membentuk Satgas Anti Premanisme. Satgas ini akan melibatkan seluruh organisasi kemasyarakatan dan perwakilan suku di Surabaya.
Sosialisasi Satgas Anti Premanisme
Eri Cahyadi menjadwalkan pertemuan dengan seluruh ormas dan perwakilan suku di Surabaya pada 31 Desember untuk mensosialisasikan pembentukan Satgas Anti Premanisme.
“Tanggal 31 Desember kita akan mengumpulkan semua ormas dan semua suku yang ada di Kota Surabaya untuk memastikan bahwa telah ada Satgas Anti-Premanisme,” jelasnya.
Nilai Agama dan Pancasila Sebagai Landasan
Eri Cahyadi menekankan bahwa Surabaya dibangun di atas nilai agama dan Pancasila. Segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan pemaksaan tidak dapat ditoleransi di kota ini.
“Kota Surabaya ini dibangun atas dasar agama dan Pancasila. Kekerasan itu haram terjadi di Kota Surabaya,” ujar Eri.
Peran Aktif Masyarakat dalam Pemberantasan Premanisme
Eri Cahyadi mengajak masyarakat untuk berani melaporkan praktik premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. Pemerintah kota akan menindaklanjuti laporan warga dengan serius, bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Pentingnya Laporan Warga
Dengan partisipasi aktif masyarakat, praktik premanisme di Surabaya dapat dihilangkan.
“(Dengan melapor) kita bisa tindaklanjuti dan kita hilangkan yang namanya premanisme di Kota Surabaya,” pungkasnya.
Kasus Pembongkaran Rumah Lansia Memicu Reaksi
Kasus pembongkaran paksa rumah Elina Widjajanti (80) oleh oknum ormas memicu perhatian publik dan mendorong Pemerintah Kota Surabaya mengambil sikap tegas. Eri Cahyadi tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas pelaku premanisme.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow