Kejati Jatim Amankan Staf Kejari Madiun, Diduga Terkait Laporan Masyarakat
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membenarkan adanya pengamanan terhadap oknum staf di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun. Kepala Kejati Jatim, Agus Sahat ST, S.H., M.H., menyatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah internal untuk melakukan klarifikasi atas laporan masyarakat yang masuk, Rabu (31/12/2025).
Pengamanan Internal untuk Klarifikasi
Kajati Jatim menegaskan bahwa langkah yang dilakukan masih sebatas pengamanan internal. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan informasi dan melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran.
"Ini merupakan bagian dari upaya kami mengamankan sumber daya organisasi. Laporan masyarakat harus ditindaklanjuti, namun tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Agus Sahat.
Tindak Lanjut Laporan Masyarakat
Pengamanan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang diterima oleh Kejati Jatim. Langkah cepat dianggap perlu untuk menjaga integritas dan profesionalitas institusi kejaksaan.
Integritas dan Profesionalitas Dijaga
Kejati Jatim berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius dan profesional. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa institusi kejaksaan tetap dipercaya oleh masyarakat.
Bukan Penindakan Hukum, Melainkan Klarifikasi Awal
Agus Sahat menjelaskan bahwa proses yang dilakukan saat ini bukanlah penindakan hukum. Melainkan, ini adalah tahap klarifikasi awal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di publik.
Kejati Jatim memiliki komitmen kuat untuk menindak tegas setiap pelanggaran apabila terbukti. Namun, proses klarifikasi harus dilakukan terlebih dahulu untuk menghindari kesalahan.
"Kami ingin memastikan, apakah laporan tersebut benar atau tidak. Kalau nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan," ujarnya.
Peran Aktif Masyarakat Dibutuhkan
Agus Sahat mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyimpangan yang melibatkan aparatur kejaksaan. Keterbukaan publik dinilai penting dalam menjaga kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.
Keterbukaan Publik Kunci Kepercayaan
Dengan adanya laporan dari masyarakat, Kejati Jatim dapat lebih cepat dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Proses Internal Masih Berjalan
Kejati Jawa Timur menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan hukum terkait perkara tersebut. Seluruh proses masih berjalan secara internal dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan profesionalitas.
Prinsip Kehati-hatian dan Profesionalitas
Dalam menjalankan proses internal, Kejati Jatim selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan pada fakta dan bukti yang akurat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow