Diduga Pemalsuan Tanda Tangan, Sekdaprov Jatim akan Lapor Polisi
Kuasa Hukum Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono (Sekdaprov Jatim), Syaiful Ma’arif berencana melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan terkait pengelolaan RS Pura Raharja ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Rabu (31/12/2025).
Laporan akan Dilayangkan ke Polda Jatim
“Rencana sore ini kita akan laporkan, ini kita sedang susun draft pelaporannya,” ujar Syaiful Ma’arif.
Syaiful masih enggan mengungkapkan siapa pihak yang akan dilaporkan. Ia berjanji akan mengungkapkannya setibanya di Polda Jatim.
Peringatan Terakhir untuk CEO RS Pura Raharja
Sebelumnya, Syaiful Ma’arif telah memberikan peringatan terakhir kepada CEO RS Pura Raharja Surabaya, Ishaq Jayabrata, untuk meninggalkan rumah sakit pada Rabu (31/12/2025).
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Rasiyo
SK Pengangkatan CEO Diduga Tidak Sah
Syaiful menjelaskan bahwa pihaknya menemukan bukti dugaan pemalsuan tanda tangan Rasiyo, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Pemalsuan ini terkait dengan Surat Keputusan Nomor 006/AN-JATIM/X/2021 tentang Penunjukan Pelimpahan Tugas dan Tanggung Jawab Pengelolaan Rumah Sakit.
“Ini karena kami dapat bukti bahwa Saudara Rasiyo yang saat itu Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim, tanda tangannya diduga dipalsukan. Artinya, Surat Keputusan Nomor 006/AN-JATIM/X/2021 tentang Penunjukan Pelimpahan Tugas dan Tanggung Jawab Pengelolaan Rumah Sakit, yang menjadi dasar perpanjangan Saudara Ishaq Jayabrata sebagai CEO dalam kurun waktu 2021-2026 tidak sah, dan tidak memiliki dasar hukum yang sah secara hukum,” kata Syaiful kepada wartawan di kantornya, Selasa (30/12/2025).
Dua Surat Pernyataan dari Rasiyo
Menurut Syaiful, Rasiyo yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, telah memberikan dua surat pernyataan terkait masalah ini.
Surat pertama berisi pernyataan bahwa tanda tangannya diduga dipalsukan oleh pihak lain. Surat kedua menyatakan bahwa RS Pura Raharja merupakan aset milik KORPRI Jatim, yang pengelolaannya berada di bawah naungan Perkumpulan Abdi Negara Jatim.
Konfirmasi dari Rasiyo
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo, saat dikonfirmasi secara terpisah, mengakui adanya dugaan pemalsuan tanda tangannya.
“Kelihatannya begitu (dipalsukan, red). Saya juga nggak tahu siapa yang memalsukan. Saya berharap bisa kondusif untuk permasalahan RS Pura Raharja ini,” tutur Rasiyo.
Harapan Rasiyo untuk RS Pura Raharja
Rasiyo juga menyampaikan harapannya agar permasalahan RS Pura Raharja dapat diselesaikan secara kondusif. Ia juga menegaskan bahwa Sekdaprov Adhy Karyono adalah pihak yang berwenang saat ini sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim.
“Saya pastikan yang berwenang saat ini adalah Sekdaprov Pak Adhy Karyono sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Saya harap Pak Adhy bisa bertemu dengan Pak Imam Utomo sebagai penasihat perkumpulan. Pak Ishaq Jayabrata juga jangan asal dipecat sebagai CEO. Beliau berjasa membesarkan RS Pura Raharja. Mungkin bisa dikasih posisi sebagai Wakil CEO atau Koordinator Pengawas RS,” kata Rasiyo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow