Polres Malang Klaim Kriminalitas 2025 Turun, Ungkap Kasus Narkoba Meningkat
Polres Malang mengumumkan penurunan angka kriminalitas sebesar 2,68% sepanjang tahun 2025. Meski demikian, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) masih menjadi perhatian utama. Peningkatan signifikan terjadi pada pengungkapan kasus narkoba.
Penurunan Kriminalitas di Kabupaten Malang
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyampaikan capaian kinerja penegakan hukum selama tahun 2025 dalam konferensi pers di Pos Terpadu Karanglo, Selasa (30/12/2025). Secara keseluruhan, angka kriminalitas di Kabupaten Malang mengalami penurunan.
Dari 2.833 kejadian yang tercatat, Polres Malang berhasil menyelesaikan 2.211 kasus. Hal ini menunjukkan efektivitas kepolisian dalam menangani laporan dari masyarakat.
Tantangan Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat)
Meskipun angka kriminalitas menurun, kasus Curat masih menjadi tantangan utama bagi Polres Malang. Berikut rincian data pengungkapan kasus selama 2025:
- Curat (Pencurian dengan Pemberatan): 313 kasus
- Curanmor (Pencurian Kendaraan): 105 kasus
- Curas (Pencurian dengan Kekerasan): 19 kasus
- TPPO (Perdagangan Orang): 13 kasus
*Termasuk penyelesaian tunggakan kasus dari tahun sebelumnya.
Peningkatan Pengungkapan Kasus Narkoba
Lini pemberantasan narkotika mencatatkan kenaikan pengungkapan yang signifikan sebesar 21,85 persen. Polres Malang berhasil mengamankan 230 tersangka yang terdiri dari bandar dan pengedar.
Barang Bukti Narkoba yang Disita
Barang bukti yang berhasil disita oleh Polres Malang antara lain:
- Sabu: 1.782,77 gram
- Ganja: 3.057,17 gram & 36 batang pohon
- Obat Keras Berbahaya: 11.401 butir
- Miras: 120 liter
"Melalui pengungkapan ini, kami memperkirakan sekitar 38 ribu jiwa warga Kabupaten Malang berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tegas AKBP Danang Setiyo P.S.
Pendekatan Humanis: Restorative Justice dalam Kasus Narkoba
Selain tindakan tegas terhadap pengedar, Polres Malang juga mengedepankan pendekatan humanis. Sebanyak 43 kasus narkoba dengan 69 tersangka pengguna diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) berupa rehabilitasi.
Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba Skala Kecil
Langkah ini diambil sesuai dengan semangat penegakan hukum yang berkeadilan dan solutif bagi penyalahguna narkotika skala kecil.
Upaya Polres Malang Selamatkan Ribuan Jiwa dari Narkoba
Polres Malang terus berupaya menekan angka kriminalitas dan memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dengan berbagai upaya penegakan hukum dan pendekatan humanis, diharapkan Kabupaten Malang semakin aman dan kondusif.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow