Terdakwa Bom Molotov Grahadi Meninggal di Rutan Medaeng

Terdakwa Bom Molotov Grahadi Meninggal di Rutan Medaeng

Smallest Font
Largest Font

Alfarisi, terdakwa kasus pelemparan bom molotov ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya, ditemukan meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya Medaeng pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Pihak rutan menyebut Alfarisi memiliki riwayat penyakit kejang sejak kecil.

Penyebab Kematian Alfarisi

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Medaeng, Tristiantoro Adi Wibowo, menjelaskan bahwa Alfarisi diduga meninggal dunia akibat gagal pernafasan. Almarhum juga memiliki riwayat penyakit kejang sejak kecil, yang diketahui saat serah terima jenazah kepada keluarga.

"Kakaknya cerita waktu serah terima jenazah bahwa almarhum ini ada riwayat kejang sejak kecil. Teman satu selnya juga bilang bahwa waktu di tahanan Polrestabes, almarhum juga pernah kejang-kejang," ujar Karutan.

Menurut Karutan, teman satu kamar Alfarisi sempat berupaya memberikan pertolongan dengan membawanya ke klinik rutan, namun nyawanya tidak tertolong.

Tidak Ada Keluhan Selama di Rutan

Lebih lanjut, Karutan menyatakan bahwa Alfarisi tidak menunjukkan masalah atau keluhan apapun selama berada di rutan. Meskipun dikabarkan mengalami penurunan berat badan, teman satu selnya tidak melihat adanya masalah.

"Teman satu kamarnya yang ditanyain tidak ada masalah waktunya makan ya makan. Tidak ada keluhan apapun dan tidak mengkonsumsi obat-obatan apapun," ungkap Karutan.

Proses Hukum Gugur

Dengan meninggalnya Alfarisi, proses hukum terhadapnya dinyatakan gugur demi hukum. Seharusnya, Alfarisi menjalani sidang tuntutan pada 5 Januari 2026. Pihak rutan telah melaporkan kejadian ini kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tanggapan Jaksa Penuntut Umum

JPU Ahmad Muzzaki membenarkan kabar meninggalnya Alfarisi. Ia menyatakan akan melaporkan hal ini kepada hakim.

"Belum mbak, agenda minggu depan saksi, nanti saya laporkan ke hakim beserta surat kematiannya," ujar Muzzaki, Rabu (31/12/2025).

Reaksi KontraS Surabaya

Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, menyatakan bahwa kematian Alfarisi menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin hak hidup tahanan. KontraS juga menyoroti penurunan berat badan Alfarisi selama masa penahanan.

"Kematian Alfarisi saat berada dalam penguasaan penuh negara menegaskan kegagalan negara dalam menjamin hak hidup dan perlakuan manusiawi bagi setiap orang yang dirampas kemerdekaannya," tegas Fatkhul Khoir.

Penurunan Berat Badan Ekstrem

KontraS mencatat penurunan berat badan Alfarisi yang signifikan, diperkirakan mencapai 30 hingga 40 kilogram. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi tekanan psikologis dan kurangnya layanan kesehatan yang layak di rutan.

Profil Alfarisi

Alfarisi bin Rikosen adalah seorang pemuda yatim piatu berusia 21 tahun yang tinggal bersama kakak kandungnya di Surabaya. Ia ditangkap pada 9 September 2024 dan ditahan di Polrestabes Surabaya sebelum dipindahkan ke Rutan Medaeng.

Desakan Investigasi dari KontraS

KontraS Surabaya dan Federasi KontraS mendesak pemerintah untuk melakukan penyelidikan cepat, independen, dan transparan terkait kematian Alfarisi. Mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kondisi penahanan di Rutan Medaeng dan lembaga pemasyarakatan lainnya.

"Kematian ini tidak boleh diperlakukan sebagai insiden tunggal. Ini bagian dari pola berulang kematian tahanan yang menunjukkan krisis struktural dalam sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum di Indonesia," ujar Fatkhul.

Tuntutan KontraS

KontraS mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kelalaian aparat, memastikan adanya pertanggungjawaban hukum, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi penahanan.

Alfarisi dituduh melakukan pelemparan bom molotov ke Gedung Negara Grahadi saat aksi demonstrasi di Surabaya.

Keluarga Alfarisi menyatakan bahwa beberapa hari sebelum meninggal, Alfarisi tidak mengeluhkan sakit serius saat dijenguk. Namun, rekannya satu sel mengatakan bahwa Alfarisi sempat mengalami kejang-kejang sebelum meninggal dunia di dalam rutan.

"...agenda minggu depan saksi, nanti saya laporkan ke hakim beserta surat kematiannya," ujar Muzzaki, Rabu (31/12/2025).

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow