Demo Buruh 29-30 Desember, Tuntut Revisi UMP DKI Jakarta!
Sebanyak 20 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia berencana melakukan aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) 2026 di Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak memihak buruh.
Lokasi Aksi Demo Buruh
Aksi unjuk rasa akan difokuskan di dua lokasi strategis, yaitu Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung. Para buruh berharap suara mereka didengar oleh pemerintah pusat dan daerah.
Tuntutan Utama Buruh
Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, menyampaikan bahwa aksi massa ini merupakan wujud ketidakpuasan terhadap penetapan UMP dan UMSP tahun 2026 di Jakarta dan Jawa Barat yang dianggap tidak adil.
“Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil,” kata Abdul Gofur, di Jakarta.
Desakan kepada Presiden Prabowo
Gofur menegaskan bahwa para buruh mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan kepala daerah merevisi kebijakan upah. Mereka menuntut standar penetapan UMP mengacu pada 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Menurut mereka, kebijakan upah saat ini menekan daya beli masyarakat kecil dan memperlebar ketimpangan.
Ketidaksesuaian UMP Jakarta
Gofur menyoroti ketidaksesuaian UMP Jakarta yang justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi. Menurutnya, hal ini tidak masuk akal mengingat Jakarta adalah pusat ekonomi nasional.
“Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta,” ujarnya.
Kenaikan UMP yang Tidak Signifikan
Gofur juga mengkritik kenaikan UMP 2026 sebesar 6,17 persen yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan pekerja. Kenaikan tersebut dianggap habis tergerus inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Tiga Tuntutan Utama Buruh kepada Pemprov DKI Jakarta
Dalam aksi yang akan datang, buruh membawa tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
Revisi Keputusan Gubernur tentang UMP 2026
Buruh mendesak agar Keputusan Gubernur terkait UMP 2026 segera direvisi untuk mengakomodasi kepentingan pekerja.
Penetapan Standar Minimum UMP Jakarta Rp6.000.000
Mereka meminta agar UMP Jakarta ditetapkan sebesar Rp6.000.000 sebagai standar minimum untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.
Pengembalian Martabat dan Kesejahteraan Pekerja
Buruh menuntut agar martabat dan kesejahteraan pekerja dikembalikan sebagai tulang punggung ekonomi Jakarta.
Potensi Demonstrasi Terbesar Akhir Tahun
Aksi demonstrasi ini diperkirakan akan menjadi salah satu yang terbesar menjelang akhir tahun. Hal ini menunjukkan semakin kuatnya desakan agar kebijakan upah kembali berpihak pada kebutuhan hidup layak para pekerja.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow