Surabaya Gencarkan Anti Premanisme Pasca Kasus Nenek Elina
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Preman pada Senin (29/12/2025). Upaya ini dilakukan untuk memberantas premanisme dan aksi main hakim sendiri yang meresahkan masyarakat, menyusul mencuatnya kasus sengketa aset yang menimpa seorang nenek.
Pembentukan Satgas Anti Preman
Pembentukan satgas ini dipicu oleh konflik sengketa aset yang dialami Elina Widjajanti (80), seorang warga Surabaya. Rumahnya digusur paksa oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas). Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan pentingnya persatuan dan kerukunan antar warga.
"Surabaya terdiri dari beragam suku dan agama. Kita harus menjaga persatuan dan kerukunan. Jangan biarkan perbedaan dijadikan alasan untuk memecah belah masyarakat," kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Unsur Satgas dan Tugasnya
Satgas Anti Preman terdiri dari unsur Polri, TNI, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Satgas ini bertugas menampung setiap laporan warga terkait tindakan intimidasi di lapangan. Eri Cahyadi mengimbau warga untuk segera melaporkan segala bentuk intimidasi atau premanisme.
"Warga diimbau untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau tindakan premanisme ke Satgas ini, sehingga dapat ditangani secara hukum dan tidak mengganggu ketertiban kota," tegasnya.
Langkah Pemkot Surabaya Lainnya
Selain membentuk Satgas Anti Preman, Pemkot Surabaya juga akan menggelar sosialisasi bersama seluruh suku dan organisasi masyarakat (ormas) pada awal Januari 2026. Sosialisasi ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan dan mencegah terjadinya konflik serupa.
Harapan Wali Kota Eri
Wali Kota Eri berharap pembentukan satgas ini dapat mencegah terulangnya kasus serupa yang menimpa Nenek Elina. Ia mengajak seluruh warga Surabaya untuk menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
"Warga yang mencintai Surabaya pasti akan membantu menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah belah," ucap Wali Kota Eri.
Fokus Satgas Anti Preman
Penindakan Tindak Premanisme
Satgas akan fokus pada penindakan segala bentuk tindak premanisme yang meresahkan masyarakat.
Penerimaan Laporan Warga
Masyarakat dapat melaporkan kejadian intimidasi atau tindakan premanisme kepada Satgas.
Sosialisasi dengan Ormas
Pemkot akan menggandeng berbagai ormas untuk sosialisasi pencegahan konflik.
Reaksi Masyarakat
Dukungan Penuh
Banyak warga Surabaya yang memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas Anti Preman ini.
Harapan akan Keamanan
Masyarakat berharap Satgas dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kota Surabaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow