Pemerintah Buka Diskusi Pilkada Lewat DPRD, Gerindra Dorong Perubahan Sistem
Pemerintah membuka ruang diskusi terkait usulan perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk kemungkinan mengembalikan mekanisme pilkada melalui DPRD. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan pemerintah siap mendengarkan berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat dan kalangan politik terkait isu ini.
Evaluasi Sistem Pilkada yang Berlaku
Prasetyo menjelaskan bahwa pembahasan mengenai sistem pilkada ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap praktik demokrasi yang selama ini berjalan. Setiap sistem, menurutnya, memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dikaji secara objektif sebelum keputusan politik diambil.
Aspirasi dari Internal Partai Politik
Pandangan mengenai perubahan sistem pilkada juga muncul dari internal partai politik. "Kalau pemerintah pada dasarnya kita mendengarkan seluruh aspirasi dan pendapat," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (29/12).
Persoalan Ongkos Politik dalam Pilkada Langsung
Prasetyo menyoroti bahwa sistem pilkada langsung yang berlaku saat ini menyisakan sejumlah persoalan, terutama terkait dengan tingginya ongkos politik yang harus dikeluarkan.
"Misal, dari ongkos politik, kita semua sekarang tahu bahwa untuk menjadi seorang kepala daerah, baik bupati, walikota, gubernur, itu ongkosnya sangat besar. Belum lagi dari sisi negara, mengenai pembiayaan," ujarnya.
Dorongan Perubahan Sistem dari Partai Gerindra
Atas dasar permasalahan tersebut, internal Partai Gerindra mendorong keberanian untuk melakukan perubahan sistem pilkada.
"Kami berpendapat memang kita harus berani. Berani melakukan perubahan sistem, manakala sistem yang kita jalani sekarang banyak juga sisi negatifnya," kata Prasetyo.
Usulan Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD
Prasetyo menyebutkan bahwa salah satu usulan yang berkembang di internal Gerindra adalah mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui mekanisme DPRD.
Perbedaan Konteks Pembahasan
Menanggapi posisi Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo menegaskan bahwa terdapat perbedaan konteks antara pembahasan antarpimpinan partai dan koordinasi pemerintahan.
"Kalau antarpimpinan parpol tentu berbeda konteksnya sebagai presiden dan berkoordinasi dengan menteri itu berbeda," ujarnya.
Wacana Perubahan Sistem Pilkada Bukan Isu Baru
Prasetyo juga menekankan bahwa wacana perubahan sistem pilkada bukanlah isu yang baru muncul. Diskusi mengenai hal ini sudah berlangsung sejak periode pemerintahan sebelumnya.
"Bahkan di periode lalu, masa pemerintahan Bapak Joko Widodo sudah banyak dibahas akan adanya revisi UU Pemilu," kata dia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow