Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kekerasan pada Lansia di Jawa Timur

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kekerasan pada Lansia di Jawa Timur

Smallest Font
Largest Font

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Elina Widjajanti (80). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara berbasis scientific crime investigation (SCI).

Penetapan Tersangka Berdasarkan Bukti Kuat

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta analisis alat bukti yang dinilai cukup untuk menaikkan status hukum kedua orang tersebut.

Pemeriksaan Intensif Ungkap Peran Tersangka

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan intensif yang digelar pada Senin (29/12/2025).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli dan gelar perkara, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujar Widi di Surabaya.

Peran Masing-Masing Tersangka

Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, Samuel diduga berperan sebagai pihak yang mengoordinasikan dan membawa sejumlah orang ke lokasi kejadian. Sementara Yasin disebut terlibat langsung dalam aksi kekerasan fisik terhadap korban bersama beberapa orang lain.

Korban Dibawa Paksa

"Korban diangkat dan dibawa keluar secara paksa oleh Yasin bersama tiga orang lainnya," ungkap Widi.

Satu Tersangka Diamankan, Satu Buron

Penyidik menyebut SAK telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan. Adapun MY hingga kini masih dalam proses pengejaran oleh aparat kepolisian.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Penahanan Tersangka

Terkait penahanan, kepolisian menyatakan keputusan akan diambil setelah pemeriksaan lanjutan, sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Peluang Tersangka Tambahan

Polda Jatim juga membuka peluang adanya tersangka tambahan, seiring pendalaman peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.

"Penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," tegas Widi.

Ujian Bagi Polda Jatim

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat kepolisian di daerah Jatim dalam memastikan perlindungan hukum terhadap warga rentan sekaligus penegasan bahwa tindakan kekerasan itu dilakukan secara terang terangan di wilayah hukum Polda Jatim.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow