Oknum Polisi Diduga Terlibat Pembalakan Liar di Halmahera Selatan
Aktivitas pembalakan liar yang marak di wilayah Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga melibatkan oknum anggota Polda Maluku Utara berinisial S, yang dikenal dengan sapaan Sidik. Praktik ilegal ini meresahkan warga dan merusak lingkungan.
Terungkapnya Jaringan Pembalakan Liar
Investigasi media mengungkap bahwa praktik penebangan kayu ilegal ini menyeret nama Dangker, seorang warga Desa Tagea (Tagia), Kecamatan Gane Timur Tengah. Ia diduga berperan penting dalam aktivitas di lapangan.
Peran Koordinator dan Pengiriman Kayu Ilegal
Kayu hasil pembalakan liar tersebut diduga dikoordinasi oleh Saudara N alias Nacu, warga Tidore. Ia berperan sebagai penghubung antara pelaku di lapangan dan pihak yang memperjualbelikan kayu ilegal.
Pengiriman Kayu ke Ternate
Selanjutnya, kayu-kayu ilegal ini dikirim ke Kota Ternate untuk diperjualbelikan. Proses ini diduga melibatkan oknum anggota Polda Maluku Utara, yang semakin memperburuk citra aparat penegak hukum.
Keterlibatan Oknum Polisi Semakin Jelas
Beberapa pekan lalu, Sidik juga disebut memiliki sejumlah pengurus lapangan yang mengorganisir para operator mesin senso. Salah satunya adalah F alias Faisal, warga Desa Matuting.
Peran Pengurus Lapangan
Para pengurus lapangan ini bertugas mengkoordinasi penebangan dan pengangkutan kayu ilegal, menunjukkan bahwa operasi ini terstruktur dan melibatkan banyak pihak.
Tanggapan Pihak Berwenang
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Maluku Utara terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam praktik pembalakan liar ini. Masyarakat berharap pihak berwenang segera bertindak tegas untuk menindak para pelaku dan menghentikan kerusakan lingkungan yang terus terjadi.
Harapan Masyarakat
Masyarakat mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pembalakan liar di masa depan.
Dampak Lingkungan Akibat Pembalakan Liar
Pembalakan liar ini menyebabkan kerusakan hutan yang signifikan, mengancam keanekaragaman hayati, dan meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Kerugian ekonomi dan ekologi akibat praktik ilegal ini sangat besar.
Kerugian Ekonomi dan Ekologi
Selain merusak lingkungan, pembalakan liar juga merugikan negara dari segi pendapatan pajak dan retribusi. Keuntungan yang diperoleh pelaku hanya dinikmati segelintir orang, sementara dampaknya dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Langkah Selanjutnya
Kasus ini masih dalam pengembangan dan diharapkan akan ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat. Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan keterangan resmi dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow