Direksi BUMD Jember Diminta Mundur, Bupati Fawait Bungkam

Direksi BUMD Jember Diminta Mundur, Bupati Fawait Bungkam

Smallest Font
Largest Font

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, meminta jajaran direksi dan dewan pengawas dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengundurkan diri sebelum masa jabatan mereka berakhir. Permintaan ini sontak menimbulkan tanda tanya.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait permintaan pengunduran diri tersebut. "Saya belum terima (surat pengunduran diri). Saya komentar setelah saya terima," ujarnya usai acara penyerahan bantuan rombong dan gerobak di Jalan Sudarman, Rabu (31/12/2025).

Pengangkatan dan Masa Jabatan Direksi BUMD

Jajaran direksi kedua BUMD ini sebelumnya diangkat oleh Bupati Hendy Siswanto dengan masa jabatan selama lima tahun.

Perumdam Jember

Direktur Utama Perumdam dijabat oleh M. Miftahur Ridho, Direktur Teknik oleh Bagus Andi Puspito, dan Direktur Umum oleh Yudho Radityo Utomo. Mereka dilantik pada 15 Agustus 2022.

Seharusnya, masa jabatan direksi Perumdam baru akan berakhir pada 15 Agustus 2027. Sementara itu, masa jabatan Dewan Pengawas Perumdam seharusnya berakhir pada 15 Agustus 2026.

PDP Kahyangan

Sementara itu, Direktur Utama PDP Kahyangan dijabat oleh Sofyan Sauri, Direktur Produksi, Pemasaran dan Pengembangan oleh Moh. Izmaul Haqqi, dan Direktur Umum dan Keuangan oleh Leny Puspitasari. Mereka dilantik oleh Bupati Hendy Siswanto pada 15 Oktober 2021 dan seharusnya mengakhiri masa jabatan pada 15 Oktober 2026.

Permintaan Mendadak dan Alasan yang Tidak Jelas

Namun, secara mendadak, Kepala Bapenda Jember, Achmad Imam Fauzi, atas perintah Bupati Muhammad Fawait, meminta mereka untuk membuat surat pengunduran diri paling lambat tanggal 31 Desember 2025.

Alasan di balik permintaan ini belum jelas, mengingat kinerja direksi kedua BUMD tersebut dinilai cukup baik.

Tekanan Eksternal?

“Katanya sih ada tekanan eksternal. Enggak tahu apa yang dimaksud dengan tekanan eksternal dan dari siapa,” kata Direktur Utama PDP Kahyangan, Sofyan Sauri.

Sofyan menambahkan indikasi adanya tekanan dari luar terkait permintaan pengunduran diri ini. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti sumber dan maksud dari tekanan eksternal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Jember terkait alasan permintaan pengunduran diri jajaran direksi dua BUMD tersebut.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow