Kisruh RS Pura Raharja, Sekdaprov Jatim Beri Peringatan Terakhir ke CEO!

Kisruh RS Pura Raharja, Sekdaprov Jatim Beri Peringatan Terakhir ke CEO!

Smallest Font
Largest Font

Surabaya – Konflik kepemimpinan di Rumah Sakit Pura Raharja memasuki babak baru. Kuasa Hukum Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Syaiful Ma’arif, memberikan peringatan keras kepada CEO RS Pura Raharja, Ishaq Jayabrata, untuk segera meninggalkan jabatannya paling lambat Rabu (31/12/2025).

Dasar Peringatan: Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Syaiful Ma’arif menjelaskan bahwa peringatan ini dilatarbelakangi oleh dugaan pemalsuan tanda tangan Rasiyo, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Pemalsuan ini terkait dengan Surat Keputusan Nomor 006/AN-JATIM/X/2021 yang menjadi dasar perpanjangan jabatan Ishaq Jayabrata sebagai CEO RS Pura Raharja periode 2021-2026.

“Ini karena kami dapat bukti bahwa Saudara Rasiyo yang saat itu Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim, tanda tangannya diduga dipalsukan. Artinya, Surat Keputusan Nomor 006/AN-JATIM/X/2021 tentang Penunjukan Pelimpahan Tugas dan Tanggung Jawab Pengelolaan Rumah Sakit, yang menjadi dasar perpanjangan Saudara Ishaq Jayabrata sebagai CEO dalam kurun waktu 2021-2026 tidak sah, dan tidak memiliki dasar hukum yang sah secara hukum,” kata Syaiful kepada wartawan di kantornya, Selasa (30/12/2025).

Pernyataan Rasiyo: Membenarkan Dugaan Pemalsuan

Rasiyo, yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, telah memberikan dua surat pernyataan terkait masalah ini. Surat pertama menyatakan bahwa tanda tangannya diduga dipalsukan. Surat kedua menegaskan bahwa RS Pura Raharja adalah aset milik KORPRI Jatim, yang pengelolaannya berada di bawah naungan Perkumpulan Abdi Negara Jatim.

Tanggapan Rasiyo: Berharap Kondusif dan Usul Posisi Baru untuk Ishaq

Dikonfirmasi secara terpisah, Rasiyo mengakui adanya dugaan pemalsuan tanda tangannya.

“Kelihatannya begitu (dipalsukan, red). Saya juga nggak tahu siapa yang memalsukan. Saya berharap bisa kondusif untuk permasalahan RS Pura Raharja ini. Saya pastikan yang berwenang saat ini adalah Sekdaprov Pak Adhy Karyono sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Saya harap Pak Adhy bisa bertemu dengan Pak Imam Utomo sebagai penasihat perkumpulan. Pak Ishaq Jayabrata juga jangan asal dipecat sebagai CEO. Beliau berjasa membesarkan RS Pura Raharja. Mungkin bisa dikasih posisi sebagai Wakil CEO atau Koordinator Pengawas RS,” tutur Rasiyo.

Harapan Rasiyo untuk Solusi Terbaik

Rasiyo berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kondusif. Ia juga memberikan apresiasi atas jasa Ishaq Jayabrata dalam membesarkan RS Pura Raharja.

Posisi Adhy Karyono sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim

Rasiyo menegaskan bahwa saat ini, Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, adalah pihak yang berwenang sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim.

Usulan Pertemuan dengan Penasihat Perkumpulan

Rasiyo juga menyarankan agar Adhy Karyono bertemu dengan Imam Utomo sebagai penasihat perkumpulan untuk mencari solusi terbaik.

Nasib Ishaq Jayabrata: Jangan Asal Dipecat

Rasiyo berpesan agar Ishaq Jayabrata tidak serta merta dipecat sebagai CEO. Ia mengusulkan agar Ishaq diberikan posisi lain yang sesuai dengan kontribusinya selama ini.

Opsi Jabatan Wakil CEO atau Koordinator Pengawas

Rasiyo memberikan opsi jabatan Wakil CEO atau Koordinator Pengawas RS sebagai bentuk apresiasi atas jasa Ishaq Jayabrata.

Aset KORPRI Jatim di Bawah Naungan Perkumpulan Abdi Negara Jatim

Rasiyo menegaskan bahwa RS Pura Raharja merupakan aset milik KORPRI Jatim, yang pengelolaannya berada di bawah naungan Perkumpulan Abdi Negara Jatim.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow