Jatim Apresiasi Perusahaan Pengelola Limbah B3 dalam Penghargaan Lingkungan 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan lingkungan hidup 2025 kepada sejumlah pihak, termasuk pengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Penghargaan ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup di tingkat daerah sepanjang tahun 2025.
Apresiasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup
Penghargaan diserahkan pada acara penutupan program lingkungan hidup yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, Senin (29/12/2025). Pemerintah daerah menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga kualitas lingkungan, terutama sektor-sektor yang berisiko tinggi terhadap pencemaran.
PT Metatu Nusantara Jaya Terima Penghargaan
Salah satu penerima penghargaan adalah PT Metatu Nusantara Jaya, perusahaan pengelola limbah B3 yang bekerja sama dengan DLH Jatim. Perusahaan ini dinilai telah berperan dalam pengelolaan limbah industri sesuai dengan ketentuan teknis, standar keselamatan, serta regulasi lingkungan yang berlaku.
Sinergi dengan Pemerintah Daerah Kunci Keberhasilan
Manager Personalia dan Lingkungan HSE PT Metatu Nusantara Jaya, Hasan Aola, menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan pengelolaan limbah B3 berjalan sesuai aturan.
"DLH Jatim merupakan mitra strategis kami dalam pengelolaan limbah B3. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar pengelolaan lingkungan berjalan aman dan patuh regulasi," ujar Hasan, Selasa (30/12/2025).
Ia menambahkan, pengelolaan limbah industri tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Kami berupaya agar aktivitas perusahaan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat," katanya.
Evaluasi Program dan Kinerja Pengelolaan Lingkungan
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) DLH Jatim, Subarja, menjelaskan bahwa penghargaan lingkungan diberikan berdasarkan hasil evaluasi program serta kinerja pengelolaan lingkungan hidup sepanjang 2025.
Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong konsistensi dunia usaha dalam memenuhi kewajiban pengelolaan limbah, khususnya limbah B3 yang memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ujar Subarja.
Program Lingkungan Berbasis Masyarakat
Desa Berseri dan Program Adiwiyata
Selain sektor industri, DLH Jatim juga menjalankan berbagai program berbasis masyarakat, seperti Desa atau Kelurahan Bersih dan Lestari (Berseri), program Adiwiyata, serta penguatan peran komunitas lokal. Sepanjang 2025, lebih dari 2.000 desa dan kelurahan di Jawa Timur terlibat dalam program-program tersebut.
Pengelolaan Limbah B3 Isu Lintas Sektor
Melalui evaluasi tahunan ini, Pemprov Jatim menegaskan bahwa pengelolaan limbah B3 dan perlindungan lingkungan hidup merupakan isu lintas sektor yang memerlukan kepatuhan terhadap regulasi, pengawasan berkelanjutan, serta kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow