UMK Lumajang 2026 Naik 6,1 Persen, Jadi Rp2.578.320

UMK Lumajang 2026 Naik 6,1 Persen, Jadi Rp2.578.320

Smallest Font
Largest Font

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lumajang, Jawa Timur, untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp2.578.320 dan akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Penetapan ini memberikan kepastian upah bagi pekerja dan pengusaha di Lumajang.

Kenaikan UMK Lumajang 2026

UMK Lumajang tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan. Jika dibandingkan dengan UMK tahun 2025 yang sebesar Rp2.429.764, terdapat kenaikan sebesar Rp148.556, atau setara dengan 6,1 persen.

Pernyataan Kepala Disnaker Lumajang

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lumajang, Subechan, menyampaikan rasa syukur atas penetapan UMK Lumajang 2026 yang lebih tinggi dari usulan awal.

"Sudah ditetapkan untuk UMK Lumajang tahun 2026 jadi sebesar Rp 2,5 juta. Itu lebih tinggi dari yang diminta dewan pengupahan, termasuk para buruh," kata Subechan, Rabu (31/12/2025).

Proses Penetapan UMK

Keterlibatan Dewan Pengupahan

Besaran UMK ini ditetapkan melalui pembahasan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Lumajang. Unsur-unsur yang terlibat meliputi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), perwakilan pengusaha, serta serikat buruh.

Keseimbangan Kepentingan

Proses tersebut dilakukan untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Kabupaten Lumajang.

Implementasi dan Pengawasan UMK 2026

Mulai Berlaku Awal Tahun

UMK Lumajang 2026 akan diberlakukan mulai awal tahun depan. Disnaker Lumajang akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan setiap pekerja menerima upah sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Jadi, untuk UMK baru ini akan mulai berlaku mulai 1 Januari 2026 besok. Tentu nanti akan ada monev berkala untuk memastikan setiap pekerja menerima haknya,” ungkapnya.

Evaluasi dan Monitoring Berkala

Selain pengawasan, Disnaker Lumajang juga akan melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala kepada perusahaan dan pekerja.

Tujuan Evaluasi dan Monitoring

Tujuannya adalah untuk memastikan penerapan UMK berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan pelanggaran ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Lumajang.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow