UMK Lumajang 2026 Naik 6,1 Persen, Jadi Rp2.578.320
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lumajang, Jawa Timur, untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp2.578.320 dan akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Penetapan ini memberikan kepastian upah bagi pekerja dan pengusaha di Lumajang.
Kenaikan UMK Lumajang 2026
UMK Lumajang tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan. Jika dibandingkan dengan UMK tahun 2025 yang sebesar Rp2.429.764, terdapat kenaikan sebesar Rp148.556, atau setara dengan 6,1 persen.
Pernyataan Kepala Disnaker Lumajang
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lumajang, Subechan, menyampaikan rasa syukur atas penetapan UMK Lumajang 2026 yang lebih tinggi dari usulan awal.
"Sudah ditetapkan untuk UMK Lumajang tahun 2026 jadi sebesar Rp 2,5 juta. Itu lebih tinggi dari yang diminta dewan pengupahan, termasuk para buruh," kata Subechan, Rabu (31/12/2025).
Proses Penetapan UMK
Keterlibatan Dewan Pengupahan
Besaran UMK ini ditetapkan melalui pembahasan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Lumajang. Unsur-unsur yang terlibat meliputi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), perwakilan pengusaha, serta serikat buruh.
Keseimbangan Kepentingan
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Kabupaten Lumajang.
Implementasi dan Pengawasan UMK 2026
Mulai Berlaku Awal Tahun
UMK Lumajang 2026 akan diberlakukan mulai awal tahun depan. Disnaker Lumajang akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan setiap pekerja menerima upah sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Jadi, untuk UMK baru ini akan mulai berlaku mulai 1 Januari 2026 besok. Tentu nanti akan ada monev berkala untuk memastikan setiap pekerja menerima haknya,” ungkapnya.
Evaluasi dan Monitoring Berkala
Selain pengawasan, Disnaker Lumajang juga akan melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala kepada perusahaan dan pekerja.
Tujuan Evaluasi dan Monitoring
Tujuannya adalah untuk memastikan penerapan UMK berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan pelanggaran ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Lumajang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow