Polres Blitar Larang Konvoi dan Sound Horeg Saat Malam Tahun Baru 2026

Polres Blitar Larang Konvoi dan Sound Horeg Saat Malam Tahun Baru 2026

Smallest Font
Largest Font

Polres Blitar secara resmi melarang segala bentuk konvoi dan karnaval sound horeg di wilayah hukum Kabupaten Blitar menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026. Larangan ini ditegaskan oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, bersamaan dengan kegiatan pemusnahan knalpot brong.

Penindakan Tegas Pelanggaran Tahun Baru

AKBP Arif Fazlurrahman menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran pada malam Tahun Baru 2026, termasuk konvoi kendaraan dan penggunaan sound horeg. Tindakan ini selaras dengan imbauan pemerintah pusat terkait pengamanan perayaan tahun baru.

"Akan kita tindak tegas, perlu diketahui bersama bahwa perayaan malam pergantian tahun ini kita sudah mendapatkan imbauan dari pemerintah pusat agar tidak merayakan secara berlebih lebihan apa lagi dengan menyalakan kembang api dan sebagainnya karena kita berempati dengan saudara kita yang berada di lokasi bencana," ungkap Arif pada Selasa (30/12/2025).

Larangan Konvoi dan Pawai Sound Horeg

Polres Blitar mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan. Pawai sound horeg atau pemutaran suara dengan volume tinggi juga akan ditindak tegas.

"Kita akan sita knalpotnya begitu juga sound yang berlebihan sehingga mengganggu masyarakat silahkan hubungi call center 110, silahkan kasih tahu kami kami akan hadir bersama forkopimda kami akan tindak," tegasnya.

Respon Positif Masyarakat

Langkah yang diambil Polres Blitar ini mendapatkan respon positif dari masyarakat. Banyak warga menilai tindakan tersebut sudah tepat.

"Bener itu masa negara lagi bersedih karena banyak bencana disini justru ada konvoi atau sound horeg kan itu menyalahi empati kita," ungkap Endang, warga Blitar.

Antisipasi Gangguan Masyarakat

Perayaan malam tahun baru di Blitar seringkali diwarnai dengan konvoi kendaraan. Di beberapa lokasi, pawai sound horeg masih sering ditemukan dan dianggap mengganggu ketertiban umum.

"Karena keberadaan konvoi dan sound horeg itu juga mengganggu masyarakat," tegasnya.

Call Center 110 Siap Menerima Laporan

Masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya konvoi atau sound horeg dapat menghubungi call center 110. Polres Blitar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Empati Terhadap Korban Bencana

Larangan perayaan berlebihan ini juga sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara yang sedang mengalami musibah bencana. Pemerintah mengimbau agar perayaan tahun baru dilakukan dengan sederhana dan tidak berlebihan.

Pemusnahan Knalpot Brong

Kegiatan pemusnahan knalpot brong dilakukan sebagai simbol penegakan hukum dan komitmen Polres Blitar dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow