Jember Bagikan Rombong Mlijo Cinta untuk Pedagang UMKM
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyalurkan bantuan berupa 2.300 rombong dan 200 unit gerobak berwarna merah muda kepada para pedagang. Program ini diresmikan dengan nama Rombong dan Gerobak Mlijo Cinta, dalam acara yang digelar di Jalan Sudarman, Rabu (31/12/2025) sore.
Prioritaskan Ekonomi Mikro
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jember, Sartini, menjelaskan bahwa nilai rombong dan gerobak yang disalurkan mencapai Rp 12,5 miliar, dengan penyedia dari PT. Bumi Syariah Utama.
"Ini merupakan sebuah program prioritas daerah dalam memperkuat ekonomi mikro dan menciptakan ekosistem usaha inklusif yang berkelanjutan," kata Sartini.
Fasilitas Kotak Pendingin
Setiap rombong dilengkapi dengan kotak pendingin atau cooler box yang bertujuan untuk menjaga kesegaran dagangan para pedagang, terutama produk-produk mudah rusak seperti ayam, daging, dan ikan.
"Tujuan cooler box untuk menyimpan dagangan teman-teman agar tidak mudah basi atau busuk, misalnya ayam, daging, dan ikan," jelasnya.
Simbol Keadilan dan Cinta Pemerintah
Sartini menambahkan bahwa program Rombong Mlijo Cinta ini bukan sekadar memberikan alat berjualan, tetapi juga merupakan simbol perhatian dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dalam upaya memperkuat ekonomi.
"Kita tahu bahwa di balik rombong Mlijo Cinta ini ada keluarga yang menggantungkan harapan. Gerobak rombong Mlijo Cinta ini bukan sekedar alat untuk berjuang pedagang, tetapi simbol keadilan dan cinta pemerintah untuk rakyatnya dalam penguatan dan ketahanan ekonomi bagi pelaku usaha mikro, pedagang kaki lima, serta pedagang bahan pangan," ungkap Sartini.
Permintaan Rombong Terus Meningkat
Menurut Sartini, animo pedagang untuk mendapatkan bantuan rombong dan gerobak ini sangat tinggi. Bahkan, sudah ada ratusan pedagang yang mengajukan permohonan untuk tahun berikutnya.
"Banyak teman-teman pedagang kaki lima di alun-alun Rambipuji, Tanggul, Balung, Jenggawah, Ambulu yang mengajukan gerobak, sehingga tahun depan depan insyaallah yang banyak diproduksi adalah gerobak," imbuhnya.
Syarat Penerima Bantuan
Untuk menjadi penerima bantuan, pedagang harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya berstatus sebagai warga Jember dan terdata di Dinas Koperasi.
"Selain pendataan dari kami, teman-teman yang memang pedagang kaki lima yang langsung mendaftar ke kami langsung kami terima. Kami juga minta data dari kecamatan dan desa," jelas Sartini.
Komitmen Pemerintah Melindungi UMKM
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa pemberian gerobak dan rombong ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan pelaku UMKM.
"Mungkin bagi sebagian orang program ini adalah hal sepele, tetapi tidak bagi para pelaku UMKM dan PKL. Mereka bukan cuman hanya dapat gerobak, tetapi ini tanda bahwa pemerintah hari ini mulai dari pusat sampai daerah ada dan melindungi Anda semuanya," kata Fawait kepada para pelaku UMKM yang hadir.
Pesan Bupati untuk Penerima Bantuan
Fawait berpesan kepada para penerima bantuan untuk menjaga dan memanfaatkan rombong serta gerobak dengan sebaik-baiknya. Ia juga menjanjikan program pelatihan dan bantuan alat jika bantuan ini dikelola dengan baik.
"Ini baru pemanasan. Kalau dijaga baik-baik, nanti ada program pelatihan, nanti dikasih bantuan alat insyaallah. Bahkan nanti kita kasih program subsidi bunga modal," pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow