Libur Nataru, KemenPANRB Jamin Pelayanan Publik Esensial Tetap Optimal

Libur Nataru, KemenPANRB Jamin Pelayanan Publik Esensial Tetap Optimal

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan pelayanan publik esensial, terutama di sektor kesehatan, tetap optimal selama libur Natal dan Tahun Baru. Penyelenggara layanan diminta untuk tetap melayani masyarakat dengan baik sesuai standar yang berlaku.

Surat Edaran Menteri PANRB No. 8/2025

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB No. 8/2025, menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah diimbau untuk menjamin terselenggaranya pelayanan publik esensial. Layanan tersebut mencakup kesehatan, transportasi, keamanan, dan lain-lain.

“Kami ingin memastikan penyelenggaraan pelayanan publik esensial tetap berlangsung baik pada masa libur nasional dan cuti bersama sesuai dengan standar pelayanan,” ujarnya saat kunjungan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung.

Fokus Pelayanan Publik yang Ramah Kelompok Rentan

Perhatian untuk Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah

Otok menyebutkan bahwa sesuai surat edaran tersebut, pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah perlu memperhatikan beberapa hal, di antaranya:

  • Pelayanan publik ramah kelompok rentan.
  • Pengaturan cuti tahunan selektif.
  • Penerapan sistem kerja bergilir.
  • Pengelolaan pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR!
  • Penyampaian informasi jika ada penyesuaian jadwal layanan.
  • Memastikan tidak ada gratifikasi.
  • Fasilitas dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
  • Pengawasan.

Pelayanan Optimal dalam Kondisi Darurat

Untuk kondisi darurat, instansi pemerintah diharapkan tetap melayani dengan optimal.

“Dalam hal terjadi kondisi kedaruratan, instansi pemerintah tetap harus memastikan kualitas pemenuhan pelayanan publik, terutama pelayanan publik esensial yang berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Larangan Gratifikasi dan Penggunaan Fasilitas Dinas

Surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya mencegah gratifikasi dan memastikan fasilitas dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini bertujuan menjaga integritas pelayanan publik selama masa libur.

Pengawasan dan Pengelolaan Pengaduan Publik

Optimalisasi Kanal SP4N-LAPOR!

Pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik juga menjadi perhatian utama. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR! jika menemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelayanan.

Penyesuaian Jadwal dan Informasi Layanan

Informasi Terkait Perubahan Jadwal

Instansi pemerintah juga diminta untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat jika terdapat penyesuaian jadwal layanan selama libur Natal dan Tahun Baru. Hal ini untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses informasi yang jelas dan akurat.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow