Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kondom

Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kondom

Smallest Font
Largest Font

Mojokerto – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan seorang pengunjung wanita berinisial R (25) pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 09.49 WIB. Sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada suaminya, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial S.

Kronologi Penyelundupan Sabu di Lapas Mojokerto

Upaya penyelundupan ini bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai rencana WBP S untuk memasukkan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto melalui kunjungan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas meningkatkan pengawasan terhadap WBP yang bersangkutan.

Pada pukul 09.22 WIB, R datang berkunjung bersama anak dan ibunya dengan membawa makanan. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas belum menemukan hal yang mencurigakan. Kecurigaan muncul saat petugas pengawas kunjungan melihat gerak-gerik R yang tidak wajar saat menggendong anaknya.

Sabu Disembunyikan di Alat Kelamin

Petugas kemudian menghentikan WBP S usai kunjungan dan melakukan penggeledahan lanjutan. Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus lakban coklat dan kondom. Berdasarkan pengakuan awal saat interogasi, barang haram tersebut disembunyikan di dalam alat kelamin bagian dalam pengunjung perempuan tersebut.

Pemesanan Sabu dari Dalam Lapas

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan membenarkan penggagalan penyelundupan tersebut.

"Narkoba jenis sabu-sabu tersebut diketahui dipesan langsung oleh WBP S dari luar Lapas melalui fasilitas wartel dan diselundupkan oleh sang istri," ungkapnya, Selasa (30/12/2025).

Komitmen Lapas Berantas Narkoba

Rudi Kristiawan menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari pengawasan berlapis dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba. Hal tersebut sesuai instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (MIMPAS).

"Kami tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam Lapas Mojokerto. Sesuai instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kami tidak main-main dengan pelanggaran HP, pungli, dan narkoba. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mendukung program Zero Halinar," tegasnya.

Koordinasi dengan Polres Mojokerto Kota

Usai kejadian tersebut, pihak Lapas Kelas IIB Mojokerto berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Berdasarkan hasil penimbangan oleh pihak kepolisian, sabu yang diamankan memiliki berat kotor 9,44 gram.

"Pengunjung, barang bukti, dan proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian juga langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok narkoba tersebut. Hasilnya, pelaku pemasok berinisial P berhasil ditangkap di rumahnya," ujarnya.

Sterilisasi dan Sosialisasi di Lapas

Sebagai langkah lanjutan, pihak Lapas memerintahkan sterilisasi seluruh blok hunian guna memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif. Selain itu, dilakukan pula sosialisasi dan motivasi kepada pengunjung serta WBP agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.

Apresiasi dari Kapolres dan Kakanwil

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengapresiasi langkah cepat dan koordinasi yang dilakukan oleh pihak Lapas Kelas IIB Mojokerto.

"Kami mengapresiasi sinergi dan respons cepat dari Lapas Mojokerto. Para pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku secara profesional dan tuntas," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono turut mengapresiasi keberhasilan tersebut.

"Hal ini menunjukkan komitmen Lapas Mojokerto dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam memerangi peredaran narkoba serta menjaga integritas lembaga pemasyarakatan," tegasnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow