Kriminalitas di Pacitan Menurun, Kasus Menonjol Jadi Sorotan

Kriminalitas di Pacitan Menurun, Kasus Menonjol Jadi Sorotan

Smallest Font
Largest Font

Angka kriminalitas di Kabupaten Pacitan menunjukkan penurunan pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Polres Pacitan mencatat 86 kasus kriminalitas di tahun 2025, menurun sekitar 18 persen dari 105 kasus di tahun 2024. Meski demikian, sejumlah kasus menonjol tetap menjadi perhatian publik dan evaluasi serius bagi aparat penegak hukum.

Penurunan Kriminalitas Berkat Upaya Bersama

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa penurunan angka kriminalitas adalah hasil dari upaya pencegahan, penegakan hukum berkelanjutan, dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Secara umum, angka kriminalitas di Pacitan pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, baik aparat keamanan maupun peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” ujar AKBP Ayub.

Kasus Menonjol yang Menggemparkan Pacitan di Tahun 2025

Meskipun angka kriminalitas menurun, beberapa kasus kejahatan besar tetap mencuri perhatian masyarakat Pacitan sepanjang tahun 2025.

Oknum Polisi Diduga Memperkosa Tahanan

Pada April 2025, Aiptu Lilik Ca Cahyadi, yang menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Pacitan, diperiksa Propam Polri atas dugaan tindakan pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan di dalam sel tahanan. Kasus ini terjadi tidak lama setelah pergantian pucuk pimpinan Polres Pacitan.

Ancaman Bom di Mapolres Pacitan

Masih di bulan April 2025, dua pria berinisial AJ dan AS terlibat kasus pengancaman pengeboman Mapolres Pacitan. Kasus bermula saat keduanya datang ke Polres Pacitan ketika polisi memediasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bermuatan BBM ilegal milik rekan mereka. Pelaku diduga memaksa penyelesaian cepat dan mengancam membunuh aparat kepolisian.

Pembacokan Massal di Ngadirojo

Kasus kriminal berat lainnya terjadi pada Mei 2025 di Dusun Ledok Kulon, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo. Seorang pria bernama Eko Armand Arifianto alias Slamet diduga mengamuk dan membacok tujuh tetangganya, menyebabkan kepanikan dan trauma di lingkungan setempat.

Pembunuhan Berencana di Arjosari

Pada September 2025, terjadi pembunuhan berencana di Desa Temon, Kecamatan Arjosari. Arif Setiawan alias Wawan diduga melakukan pembunuhan dan penganiayaan berat. Mantan mertua pelaku meninggal di lokasi kejadian, sementara keponakan pelaku meninggal saat dirawat di RSUD dr. Darsono Pacitan.

Pernikahan Viral Mahar Palsu Rp3 Miliar

Perhatian publik kembali tertuju ke Pacitan pada Oktober 2025 setelah viral pernikahan Tarman (74 tahun) dengan Sheila Arika (24 tahun) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar. Pernikahan ini menjadi sorotan karena mahar berupa cek senilai Rp3 miliar.

Kasus berlanjut pada Desember 2025, ketika polisi menetapkan Tarman sebagai tersangka setelah ditemukan bukti bahwa cek mahar tersebut palsu.

Polisi Tingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum

Kapolres Pacitan menegaskan bahwa meskipun tren kriminalitas menurun, kepolisian tidak akan mengendurkan pengawasan dan penegakan hukum.

“Penurunan angka kejahatan tidak membuat kami lengah. Setiap kasus, terutama yang berdampak luas dan meresahkan masyarakat, akan kami tangani secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Ayub Diponegoro Azhar.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow