Kriminalitas di Kota Malang Turun Drastis 41,71 Persen Sepanjang 2025

Kriminalitas di Kota Malang Turun Drastis 41,71 Persen Sepanjang 2025

Smallest Font
Largest Font

Angka kriminalitas di Kota Malang mencatatkan penurunan signifikan sebesar 41,71 persen sepanjang tahun 2025. Total terdapat 1.364 kejadian gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Data ini menunjukkan tren positif dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 2.340 kasus.

Penurunan Kriminalitas Signifikan di Kota Malang

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengungkapkan bahwa gangguan kamtibmas masih mendominasi dengan 1.049 kasus. Rinciannya terdiri dari 826 kasus kejahatan konvensional atau kejahatan jalanan, 222 kasus kejahatan transnasional, dan satu kasus kejahatan terhadap kekayaan negara.

"Lalu, dari hasil pengungkapan Satreskirm Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran yakni sebanyak 127 pelanggaran, 186 gangguan ketertiban dan dua kejadian bencana," ujar Kombes Pol Nanang Haryono saat konferensi pers rilis akhir tahun di Mapolresta Malang Kota, Senin (29/12/2025).

Kasus Narkoba Justru Meningkat

Meskipun angka kriminalitas umum menyusut, sektor penyalahgunaan narkoba justru menunjukkan anomali dengan kenaikan tren. Polresta Malang Kota mencatat 25 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 32 tersangka, meningkat tipis dari tahun sebelumnya yang hanya 22 kasus.

Barang Bukti Narkoba yang Disita

Barang bukti yang berhasil disita dari jaringan narkotika ini tergolong masif. Petugas mengamankan 31,2 kilogram ganja, 1,2 kilogram sabu, 2.098 butir ekstasi, hingga 406.000 butir pil dobel L.

Kasus Menonjol Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, terdapat 12 perkara tindak pidana menonjol yang menyita perhatian publik nasional maupun lokal. Kasus tersebut meliputi aksi pencabulan, perampokan terhadap pengemudi ojek online (ojol), penculikan anak, hingga kasus pembunuhan.

Pengungkapan Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan

"Satreskrim Polresta Malang Kota telah mengungkap beberapa kasus menonjol yang terjadi di penghujung tahun 2025 ini. Yaitu pembunuhan di Jalan Ikan Gurami dan aksi tawuran serta pengeroyokan sesama mahasiswa dari NTT hingga menyebabkan satu orang meninggal dan satu orang lainnya luka berat," jelas Nanang di hadapan awak media.

Penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring)

Selain kasus berat, kepolisian juga aktif melakukan penindakan tindak pidana ringan (tipiring) untuk menjaga kenyamanan ruang publik. Sebanyak 105 kasus tipiring diproses, mencakup masalah parkir, peredaran minuman keras (miras) ilegal, hingga oknum yang mabuk di tempat umum dengan total sitaan 781 botol miras.

Upaya Preventif dan Represif untuk Keamanan Kota Malang

Langkah preventif dan represif ini diambil guna memastikan citra Kota Malang tetap aman bagi wisatawan maupun mahasiswa. Penurunan angka kriminalitas secara keseluruhan menjadi modal penting bagi stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah berjuluk Kota Bunga ini menyongsong tahun baru.

Ajakan untuk Menjaga Kondusivitas Kota Malang

"Kami mengajak masyarakat Kota Malang, untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan kamtibmas yang ada. Kami juga turut mengawal dan menangani berbagai hal, demi menjaga masyarakat tetap aman dan nyaman dengan situasi yang kondusif," tutur Nanang.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow