Kemenpar Intensifkan Koordinasi Pascainsiden Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

Kemenpar Intensifkan Koordinasi Pascainsiden Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak pasca-insiden tenggelamnya kapal wisata di perairan Selat Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Fokus utama adalah pencarian korban dan penanganan dampak insiden.

Koordinasi Intensif Lintas Kementerian dan Lembaga

Koordinasi intensif dilakukan bersama Kementerian Perhubungan, Basarnas, Kementerian Luar Negeri, Badan Otorita Labuan Bajo, otoritas kesyahbandaran, pemerintah daerah, hingga Kedutaan Besar Kerajaan Spanyol di Jakarta.

Respons Cepat Kemenpar

“Kami telah mengirimkan Staf Ahli Menteri serta pejabat Badan Otorita Labuan Bajo untuk secara langsung memantau dan berkoordinasi dengan operasi pencarian dan penyelamatan yang dilaksanakan oleh Basarnas di lapangan,” ujar Widiyanti Putri Wardhana Menpar, Minggu (28/12/2025) dikutip Antara.

Dia juga menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan kapal wisata phinisi yang terjadi pada, Jumat (26/12/2025).

Kronologi Kejadian

Kapal wisata Phinisi Putri Sakina dilaporkan tenggelam setelah diduga dihantam gelombang setinggi sekitar dua meter yang menyebabkan mesin kapal mati. Insiden terjadi saat kapal berlayar di perairan Selat Padar, kawasan wisata Taman Nasional Komodo.

Korban dan Upaya Pencarian

Empat Wisatawan Spanyol Hilang

Hingga saat ini, empat wisatawan asal Spanyol masih dinyatakan hilang. Mereka adalah Fernando Martin Careras pelatih sepak bola wanita Valencia CF, beserta tiga anaknya. Sementara itu, tujuh penumpang dan awak kapal lainnya berhasil diselamatkan.

Apresiasi Pemerintah Spanyol

Secara kelembagaan, Kemenpar berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Spanyol di Jakarta untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan dalam penanganan pascainsiden.

“Berdasarkan komunikasi resmi, Pemerintah Spanyol menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya cepat serta profesional tim penyelamat Indonesia. Fokus bersama saat ini adalah memaksimalkan pencarian terhadap empat korban yang masih hilang,” kata Widiyanti.

Prosedur Pencarian dan Pencegahan

Operasi SAR Berlangsung Tujuh Hari

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Tim SAR akan melanjutkan operasi pencarian selama tujuh hari, dengan evaluasi berkala yang mempertimbangkan kondisi cuaca dan keselamatan personel di lapangan.

Larangan Sementara Pelayaran Kapal Wisata

Sebagai langkah pencegahan, otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan menetapkan larangan sementara pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo. Larangan ini berlaku mulai 26 Desember hingga 1 Januari 2026, atau sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Komitmen Kemenpar

Kemenpar menegaskan komitmennya untuk mengutamakan keselamatan wisatawan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan penanganan insiden dilakukan secara transparan, humanis, dan bertanggung jawab.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow