Kasus Tipiring di Mojokerto Kota Menurun, Aksi Meminta-minta Meningkat Tajam
Polres Mojokerto Kota mencatat penurunan signifikan dalam penanganan tindak pidana ringan (tipiring) sepanjang tahun 2025. Di tengah tren positif itu, aktivitas meminta-minta di tempat umum justru mengalami lonjakan tajam.
Penurunan Kasus Tipiring Signifikan
Kompol Sulianto, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Mojokerto Kota, menyampaikan hal ini saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Aula Hayam Wuruk Mapolres Mojokerto Kota.
"Secara umum, penanganan tipiring oleh Satsamapta mengalami penurunan hingga 32,6 persen dibandingkan tahun 2024. Namun, ada satu tren yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni meningkatnya aktivitas meminta-minta di ruang publik," ungkap Kompol Sulianto, Senin (29/12/2025).
Data dari Satsamapta Polres Mojokerto Kota menunjukkan penurunan kasus tipiring dari 892 perkara pada 2024 menjadi 601 perkara pada 2025. Penurunan paling signifikan terjadi pada pelanggaran keramaian tanpa izin, seperti konvoi dan balap liar.
Penurunan Drastis Pelanggaran Keramaian
Kasus pelanggaran keramaian tanpa izin turun sebesar 69,7 persen, dari 218 kasus pada 2024 menjadi 66 kasus pada 2025. Disusul kasus asusila yang menurun 58,5 persen, serta penjualan bahan petasan yang berhasil ditekan hingga nol kasus atau turun 100 persen.
Lonjakan Kasus Meminta-minta di Ruang Publik
Kasus meminta-minta di tempat umum mengalami peningkatan signifikan. Dari 44 kasus pada 2024, jumlahnya naik menjadi 78 kasus pada 2025, meningkat sebesar 43,6 persen. Kenaikan ini menjadi yang tertinggi di antara seluruh jenis tipiring.
Tren Penurunan pada Pelanggaran Lainnya
Pelanggaran lainnya menunjukkan tren penurunan. Penjualan minuman keras ilegal turun 18,7 persen, mabuk di tempat umum turun 25,7 persen, penggunaan knalpot brong turun 35,6 persen, kenakalan remaja turun 2,6 persen, serta kos tanpa izin yang turun hingga 85,7 persen.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penegakan tipiring sepanjang 2025, Satsamapta Polres Mojokerto Kota mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1.323 botol minuman keras dengan total volume mencapai 2.077,8 liter. Barang bukti tersebut terdiri dari 1.114 botol arak Bali kemasan 600 mililiter, 124 botol arak Jawa kemasan 1,5 liter, serta 85 botol minuman keras berbagai merek," katanya.
Komitmen Polres Mojokerto Kota
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan patroli preventif dan penegakan hukum secara humanis.
"Kami berharap tren penurunan ini bisa terus dipertahankan, sementara peningkatan kasus sosial seperti meminta-minta dapat ditangani secara kolaboratif," pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow