Impor Solar Disetop 2026, Pemerintah Andalkan RDMP Balikpapan dan Biodiesel B50

Impor Solar Disetop 2026, Pemerintah Andalkan RDMP Balikpapan dan Biodiesel B50

Smallest Font
Largest Font

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menghentikan impor solar mulai tahun 2026. Kebijakan ini sejalan dengan rencana pengoperasian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kalimantan Timur.

Target Setop Impor Solar 2026

Bahlil menyampaikan bahwa agenda pemerintah adalah tidak lagi melakukan impor solar pada tahun 2026. Hal ini disampaikan di Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Menurut Bahlil, pasokan solar dalam negeri diperkirakan akan mampu mencukupi kebutuhan nasional apabila RDMP Balikpapan beroperasi penuh pada tahun 2026. Dengan demikian, ketergantungan Indonesia pada impor solar dapat diakhiri.

Fleksibilitas Kebijakan Impor

Meskipun demikian, Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini tetap bersifat fleksibel dan akan menyesuaikan dengan kesiapan produksi dalam negeri. Impor masih mungkin dilakukan secara terbatas jika pasokan belum sepenuhnya siap di awal tahun untuk menjaga ketersediaan energi nasional.

“Tetapi tergantung dari Pertamina. Kalau katakanlah bulan Maret baru bisa, berarti Januari, Februari yang mungkin sedikit, mungkin sedikit yang bisa kita lagi exercise (memperhitungkan). Tapi kalau Januari, Februari pun tidak perlu impor, tidak usah, untuk apa impor?” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa impor hanya akan menjadi opsi terakhir apabila pasokan dalam negeri belum mencukupi. “Kalau kebutuhan memang harus dan kita belum siap, ya daripada tidak ada,” sambung Bahlil.

Peningkatan Kualitas BBM Solar

Terkait kualitas BBM solar, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah juga siap meningkatkan standar kualitas bahan bakar. “Upayanya akan ke sana. Terus kita lakukan yang terbaik,” ujarnya.

Laporan kepada Presiden Terpilih

Sebelumnya, Bahlil telah melaporkan rencana penghentian impor solar ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa beroperasinya RDMP Balikpapan menjadi kunci utama untuk meningkatkan kapasitas produksi solar nasional.

Peran RDMP dan Biodiesel B50

Selain RDMP, pemerintah juga terus mendorong pengembangan program bahan bakar nabati melalui kebijakan biodiesel B50. Kombinasi antara tambahan produksi dari kilang Balikpapan dan implementasi B50 diyakini dapat menciptakan kelebihan pasokan (oversupply) solar.

Potensi Surplus dan Ekspor Solar

“Dengan RDMP dan B50, kita justru berpotensi mengalami surplus solar. Ke depan, bukan tidak mungkin Indonesia bisa mengekspor solar,” kata Bahlil.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow