Cimahi dan KBB Larang Petasan & Konvoi Tahun Baru, Pelanggar Ditindak!

Cimahi dan KBB Larang Petasan & Konvoi Tahun Baru, Pelanggar Ditindak!

Smallest Font
Largest Font

Masyarakat di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dilarang menyalakan kembang api dan petasan saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Pihak kepolisian akan menindak tegas jika larangan ini dilanggar. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan konvoi kendaraan.

Larangan Kembang Api dan Petasan

Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Besar Niko N Adi Putra, menyatakan bahwa Muspida Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat telah sepakat untuk tidak mengadakan perayaan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami dari Muspida Cimahi dan Bandung Barat sepakat tidak ada perayaan petasan, kembang api, serta konvoi kendaraan pada malam Tahun Baru," ujarnya, Minggu (28/12).

Alasan Pelarangan

Penggunaan kembang api dan petasan dinilai dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan kebakaran.

"Kami mohon maaf jika terpaksa harus menyita kembang api yang akan dinyalakan masyarakat. Prinsipnya, kami ingin pergantian tahun dilaksanakan secara sederhana tanpa hura-hura," tandasnya.

Imbauan Tidak Konvoi dan Hindari Knalpot Bising

Kapolres mengimbau agar masyarakat merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan sederhana bersama keluarga di rumah. Warga juga diminta untuk tidak keluar rumah dan melakukan konvoi kendaraan, terutama yang menggunakan knalpot bising.

"Imbauan ini disampaikan agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menimbulkan kemacetan serta gangguan lalu lintas," jelasnya.

Fokus Pengamanan

Polisi memperkirakan konsentrasi masyarakat pada malam pergantian tahun akan terjadi di beberapa titik, seperti alun-alun dan jalan protokol di wilayah Cimahi dan Bandung Barat.

"Kami akan mempertebal pengamanan di titik-titik keramaian tersebut untuk memberikan jaminan keamanan, termasuk menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak menyalakan kembang api maupun melakukan konvoi kendaraan, baik saat maupun setelah pergantian Tahun Baru," pungkasnya.

Prioritaskan Kesederhanaan dan Keamanan

Pihak kepolisian menekankan pentingnya merayakan Tahun Baru dengan sederhana dan mengutamakan keamanan serta ketertiban bersama. Tindakan tegas akan diambil bagi siapa saja yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan.

Antisipasi Kerumunan dan Kemacetan

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana Tahun Baru yang kondusif dan terhindar dari potensi gangguan keamanan serta ketertiban.

Perayaan Sederhana Bersama Keluarga

Momentum pergantian tahun sebaiknya dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga dan melakukan kegiatan positif di rumah. Hindari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Penegakan Hukum yang Tegas

Pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi demi menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Tahun Baru 2026 di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

"...Kami dari Muspida Cimahi dan Bandung Barat sepakat tidak ada perayaan petasan, kembang api, serta konvoi kendaraan pada malam Tahun Baru," kata Niko, Minggu (28/12).

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow