Warga Muharto Bertemu DPRD Malang, Khawatir Aset Publik Jadi Sasaran Mafia Tanah

Warga Muharto Bertemu DPRD Malang, Khawatir Aset Publik Jadi Sasaran Mafia Tanah

Smallest Font
Largest Font

Warga Muharto, Kotalama, Kedungkandang, Kota Malang mendatangi Gedung DPRD Kota Malang pada Selasa (30/12/2025) untuk bertemu dengan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan kekhawatiran mereka terkait lahan fasilitas umum yang rawan menjadi objek permainan mafia tanah karena sudah terbengkalai puluhan tahun.

Perjuangan Warga Pertahankan Fasilitas Umum

Warga Muharto berjuang mempertahankan lahan fasilitas umum di wilayah mereka. Aset ini terbengkalai selama puluhan tahun dan warga khawatir jika Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak tegas dalam menginventarisir aset tanahnya, lahan tersebut akan jatuh ke tangan mafia tanah, padahal Kota Malang membutuhkan banyak ruang terbuka hijau.

DPRD Kota Malang Dukung Warga

Amithya Ratnanggani Sirraduhita menuturkan bahwa lahan fasilitas umum dan ruang-ruang publik di pemukiman padat yang kian menipis di Kota Malang harus dipertahankan. Ia menyatakan akan mengawal langsung warga yang memperjuangkan aset tanah tersebut agar segera diakui menjadi tanah milik negara.

“Kami tidak ingin anak-anak kehilangan tempat bermain atau lansia kehilangan tempat untuk sekadar berjemur dan bertegur sapa. Ruang publik adalah jantung komunitas,” kata Mia, Selasa (30/12/2025).

Lahan Sempit di Permukiman Padat Sangat Berarti

Mia menyebutkan bahwa di lahan permukiman padat, setiap meter lahan sangatlah berarti bagi warga. Sering kali, sisa lahan yang seharusnya menjadi Fasilitas Umum (Fasum) atau Fasilitas Sosial (Fasos) terancam beralih fungsi menjadi bangunan komersial atau hunian pribadi.

“Saya meminta BKAD melakukan inventarisasi aset secara terperinci guna memastikan lahan-lahan kecil di gang sempit sekali pun terdata sebagai ruang publik,” kata Mia, Selasa (30/12/2025).

Inventarisasi Aset Secara Terperinci

Ketua DPC PDIP itu berjanji akan menjadi jembatan antara warga dan Pemerintah Kota Malang. Ia menekankan bahwa pembangunan kota tidak boleh hanya fokus pada infrastruktur besar di pusat kota, tetapi juga harus menyentuh gang-gang sempit tempat mayoritas warga tinggal.

Mendorong Dana APBD untuk Revitalisasi Ruang Publik

Amithya mendorong dana APBD untuk merevitalisasi ruang-ruang publik menjadi taman-taman kecil atau Balai RW.

“Kota yang manusiawi adalah kota yang memberikan ruang bagi warganya untuk beraktivitas bersama. Perjuangan warga ini adalah perjuangan kita semua untuk kualitas hidup yang lebih baik di Kota Malang,” ujar Amithya, Selasa (30/12/2025).

Apresiasi Warga kepada Ketua DPRD Kota Malang

Perwakilan warga Muharto, Hariyanto Jabrik mengapresiasi inisiatif Ketua DPRD Kota Malang dalam mengawal aspirasi warga. Mereka khawatir tanah fasum jatuh ke tangan oknum tak bertanggung jawab, sehingga berdampak masyarakat tidak lagi memiliki tempat untuk berkumpul.

”Semoga proses pengesahan aset tanah fasum di lingkungan kami segera selesai. Dengan begitu aset tersebut bisa segera dimanfaatkan, dibangun semacam Balai RW yang aman dan nyaman untuk kepentingan sosial masyarakat,” kata Jabrik, Selasa (30/12/2025).

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow