Silpa Jember 2025 Membengkak, DPRD Soroti Proyek Mangkrak dan Rekanan Nakal
Sisa Lebih Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Silpa) Kabupaten Jember tahun anggaran 2025 mencapai kurang lebih Rp 700 miliar per 19 Desember 2025. DPRD Jember menyoroti banyaknya proyek yang tidak terlaksana dan mendesak tindakan tegas terhadap rekanan yang tidak memenuhi kewajiban.
Silpa Membengkak Akibat Proyek Mangkrak
Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko, mengungkapkan kekecewaannya atas banyaknya program yang diusulkan masyarakat namun tidak terealisasi. Hal ini menjadi salah satu penyebab tingginya angka silpa.
“Banyak program yang diusulkan masyarakat, sudah dicek, disurvei, Enggak direalisasiikan,” kata David Handoko, dalam rapat dengar pendapat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di gedung DPRD Jember, Senin (29/12/2025).
Rekomendasi Blacklist Diabaikan
David juga menyoroti banyaknya rekanan yang tidak menyelesaikan proyek tepat waktu. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga mencatat ada 140 paket kegiatan yang melewati masa kontrak.
Komisi C DPRD Jember telah merekomendasikan sejumlah rekanan untuk dimasukkan daftar hitam karena kinerja buruk di tahun sebelumnya. Namun, rekomendasi ini diabaikan oleh Pemkab Jember.
“Kami ingin Pemkab Jember tegas,” kata David.
DPRD Minta Ketegasan Pemkab
David Handoko mendesak Pemkab Jember untuk tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi kepada pengusaha proyek yang tidak beres. Menurutnya, hal ini merugikan masyarakat karena pekerjaan infrastruktur tidak selesai.
“Kalau enggak di-blacklist besok, mereka akan tenang-tenang saja, karena akan dapat paket pekerjaan lagi. Padahal tahun ini dia tidak bisa memegang komitmen, tidak bisa mengerjakan,” kata David.
Sorotan Terhadap Kontraktor Bermodal 'Dengkul'
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, meminta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) untuk menginventarisasi perusahaan kontraktor baru yang tidak memiliki modal yang cukup.
“Mereka modalnya dengkul, modalnya cuma surat SPM (Surat Perintah Mengerjakan) yang kemudian dijaminkan ke bank enggak laku,” kata Halim.
Keluhan Pengusaha AMP
Ahmad Halim menambahkan bahwa Komisi C akan memberikan rekomendasi khusus terkait rekanan yang tidak memenuhi syarat. Ia juga menyoroti keluhan dari pengusaha Asphalt Mixing Plant (AMP) yang menyatakan bahwa rekanan proyek sering datang hanya untuk berutang.
“Mungkin nanti ada rekomendasi khusus dari Komisi C, terutama terhadap rekanan-rekanan yang tidak qualified. Kita mendengar banyak keluhan dari pengusaha AMP (Asphalt Mixing Plant atau pembuat campuran aspal), mereka (rekanan proyek) datang hanya untuk cari utangan. Sementara AMP harus beli cash untuk aspalnya,” lkata Halim.
Realisasi APBD 2026 Diharapkan Lebih Awal
Anggota Komisi A dari Partai Keadilan Sejahtera, Nurhasan, berharap realisasi APBD 2026 tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan proyek sejak awal tahun untuk mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi Jember.
“Jadi kalau bisa mulai bulan kedua, ketiga, dan keempat, proyek apapun bentuknya dilaksanakan. Jangan ditunda-tunda, yang akhirnya numpuk di akhir tahun. Bikin kelabakan, dan banyak juga anggaran yang enggak terserap akhirnya,” kata Nurhasan.
“Kalau kayak kemarin, November awal masih nyantai-nyantai semua. Pertengahan, gruduk-gruduk-kruduk, kelabakan semua. Ini kan enggak baik, untuk semuanya,” katanya.
Evaluasi OPD yang Gagal
David Handoko Seto meminta bupati untuk mengevaluasi semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang gagal melaksanakan program sesuai rencana kerja.
“Kami minta Sekda selaku Ketua Bapperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), untuk mengevaluasi kepala-kepala OPD yang tahun ini tidak bisa merealisasikan rencana kerja, Bukan hanya di-blacklist, tapi non job,” kata David.
“Kalau mereka mengerjakan tugasnya setengah-setengah. Tidak pasang badan untuk kepentingan rakyat atas APBD, ya sudah, berarti hanya cari aman,” kata David.
Kritik Terhadap Penyusunan APBD
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edi Cahyo Mulyono, mengkritisi penyusunan APBD yang selalu berulang dari tahun ke tahun.
“Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh TAPD kepada Bupati yang seharusnya pada minggu pertama Juli awal, kemarin terlambat pada 15 September 2025,” katanya.
Keterlambatan ini berdampak pada proses pembahasan berikutnya. Anggota DPRD Jember, Purnomo, berharap agar TAPD lebih fokus dan serius dalam penyusunan APBD ke depannya.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, juga menyinggung konsistensi pelaksanaan program dan meminta eksekutif untuk tertib dalam tahapan penyusunan APBD.
“Kita tentu berkomitmen agar pemerintahan ini dari waktu ke waktu semakin baik. Tapi kalau kita lihat dari tahapan jadwal, beberapa tahapan yang terlambat itu harus diakui dari eksekutif. Jadi di DPRD sebetulnya semuanya berjalan sesuai tahapan,” kata Widarto.
“Ke depan saya berharap itu menjadi catatan: dari eksekutif bisa tertib, lalu kemudian tahapan di sini (DPRD) bisa berjalan, dan semuanya bisa sesuai tahapan. Saya yakin ini akan juga menjadi salah satu penilaian beberapa indikator-indikator pemerintahan ini bisa berjalan baik,” kata Widarto.
Widarto menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan program agar serapan anggaran tidak rendah dan program kegiatan tidak molor.
“Tidak boleh ada perubahan-perubahan dari apa yang sudah disepakati. Sesuatu yang sudah disepakati di APBD dan KUA bisa jadi berubah di tengah jalan dan inilah yang kemudian berakibat terhadap serapan anggaran yang rendah, molornya beberapa program kegiatan,” katanya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow