Ribuan Petani Blitar Terima Kado Akhir Tahun: Sertifikat Tanah Redistribusi

Ribuan Petani Blitar Terima Kado Akhir Tahun: Sertifikat Tanah Redistribusi

Smallest Font
Largest Font

Menjelang pergantian tahun, ribuan warga Kabupaten Blitar mendapatkan angin segar. Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan kado istimewa berupa kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka garap, melalui penyerahan sertifikat redistribusi tanah.

Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah

Sebanyak 3.132 sertipikat redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan (PPTPKH) diserahkan secara simbolis oleh Bupati Blitar, Rijanto, didampingi Wakil Bupati Beky Herdihansah, di Pendopo Sasana Adhi Praja. Penyerahan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 29-30 Desember 2025.

Makna Filosofis Sertifikat Tanah

Bupati Rijanto menekankan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan sekadar seremoni administratif. "Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar penyerahan dokumen, namun sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang ada di masyarakat," tegas Rijanto di hadapan ribuan penerima.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Langkah ini dinilai strategis dalam mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sertifikat ini memberikan legitimasi hukum penuh sebagai hak milik masyarakat atas tanah yang semula berstatus kawasan hutan.

Pemanfaatan Aset Produktif

Bupati Rijanto berharap agar sertifikat ini dimanfaatkan sebagai modal produktif untuk menunjang sektor pertanian, perkebunan, maupun usaha mikro lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Pentingnya Kelestarian Lingkungan

Meskipun peluang ekonomi terbuka lebar, Bupati Rijanto mengingatkan mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Alih status lahan tidak boleh menjadi alasan untuk mengeksploitasi alam secara berlebihan.

Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Tanah

"Masyarakat harus menjaga kelestarian lingkungan dan tidak mengabaikan aspek keberlanjutan," pesan Rijanto. Ia menantang warga untuk membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten Blitar memiliki kearifan lokal dalam mengelola tanah. Keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan kelestarian alam menjadi kunci agar tanah tetap produktif bagi generasi mendatang.

Sinergi Antar-Lembaga

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, yang menunjukkan sinergi antar-lembaga dalam penyelesaian konflik agraria. Turut hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri; Kepala BPN Kabupaten Blitar, Barkah Yulianto; jajaran FORKOPIMDA; serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Harapan Baru di Tahun 2026

Bagi 3.132 kepala keluarga penerima manfaat, sertifikat ini menjadi penutup tahun 2025 yang manis sekaligus pembuka harapan baru untuk tahun 2026 yang lebih sejahtera.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow