Pedagang Surabaya Kecewa Kebijakan Berjualan di Lahan Publik Berubah
Dimas, seorang warga Sukomanunggal, Surabaya, mengungkapkan kekecewaannya atas perubahan kebijakan terkait aktivitas berjualan di lahan tengah jalan raya belakang Pos Polisi Lalu Lintas Sukomanunggal, Jalan Patimura. Ia merasa diperlakukan tidak adil karena kini orang lain bisa berjualan di tempat yang dulu dilarang untuknya.
Dulu Dilarang, Kini Diizinkan
Dimas bercerita, saat Kapolsek Sukomanunggal dijabat oleh Zainur Rofiq, dirinya dilarang berjualan di lokasi tersebut. Alasannya, lahan itu merupakan area taman dan ruang terbuka publik. Ia pun mematuhi aturan tersebut, meskipun berdampak pada mata pencahariannya.
Namun, situasinya berubah saat Kapolsek Sukomanunggal dijabat oleh Akhyar. Dimas melihat aktivitas berjualan di lokasi yang sama.
Kapolsek Akhyar membenarkan bahwa pihaknya mengizinkan aktivitas berjualan di area tersebut.
Rombong Milik Sendiri Dipakai Orang Lain
Ironisnya, rombong atau lapak yang kini digunakan untuk berjualan di lokasi tersebut adalah hasil jerih payah Dimas. Ia membangunnya dengan dana pribadi sebelum dilarang berjualan.
"Rombong itu saya yang membangun. Dulu saya dilarang berjualan dan mengikuti aturan. Sekarang rombongan yang saya bangun justru dipakai orang lain," ujar Dimas.
Kecamatan Terkejut dengan Perubahan Kebijakan
Perubahan kebijakan ini juga membuat Camat Sukomanunggal, Dwi Anggara, terkejut. Ia menegaskan bahwa sejak awal area tersebut tidak diperbolehkan untuk berdagang karena berstatus taman dan ruang terbuka publik.
Koordinasi dengan Instansi Terkait
Dwi Anggara mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemanfaatan lahan tersebut sesuai dengan peruntukannya, agar tidak menimbulkan polemik dan kecemburuan sosial.
Harapan Akan Keadilan
Dimas berharap ada kejelasan kebijakan yang diterapkan secara adil dan terbuka. Jika aktivitas berjualan di lokasi tersebut diperbolehkan, ia juga ingin diberi kesempatan yang sama, apalagi rombong yang digunakan saat ini adalah hasil usahanya.
"Saya hanya ingin keadilan. Kalau sekarang boleh jualan, saya juga ingin diberi kesempatan yang sama," pungkasnya.
Menuntut Kesempatan yang Sama
Dimas berharap agar pemerintah memberikan kesempatan yang sama kepadanya jika memang lahan tersebut diizinkan untuk berjualan. Ia merasa memiliki hak karena rombong yang digunakan saat ini adalah miliknya.
"Saya hanya ingin keadilan," tegasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow