PDIP Surabaya Dampingi Nenek Korban Dugaan Pengusiran Ormas
Kasus dugaan pengusiran seorang nenek oleh ormas di Surabaya mendapat perhatian dari PDI Perjuangan. Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Sambikerep, Sahroni SH, turun tangan mendampingi Elina Wijayanti (80), korban dugaan pengusiran dari rumahnya di Dukuh Kuwukan No. 27, Surabaya, pada Rabu (24/12/2025).
Kepedulian PDIP terhadap Warga Surabaya
Kedatangan Sahroni merupakan wujud kepedulian PDI Perjuangan terhadap persoalan sosial dan kemanusiaan yang dialami warga. Ia memastikan kondisi Elina Wijayanti pasca kejadian dan mendengarkan langsung keluhannya.
Instruksi Megawati dan Armuji
Sahroni menegaskan bahwa langkah ini sesuai instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Hj Megawati Soekarnoputri, dan Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Armuji. Keduanya menekankan agar kader partai selalu hadir di tengah masyarakat dan membantu warga yang kesulitan.
“Kami diminta untuk tidak menutup mata terhadap persoalan rakyat. Apa yang dialami Ibu Elina ini menyangkut nilai kemanusiaan dan hak dasar warga, sehingga harus mendapat perhatian serius dan pendampingan,” ujar Sahroni di lokasi.
Koordinasi dan Pendampingan Hukum
Dalam pertemuan tersebut, Sahroni mendengarkan kronologi dugaan pengusiran yang dialami Elina. PAC PDI Perjuangan Sambikerep siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan serta perlindungan hukum kepada Elina Wijayanti.
Komitmen PDI Perjuangan
Menurut Sahroni, PDI Perjuangan berkomitmen untuk terus mengawal persoalan rakyat kecil, terutama warga lanjut usia yang rentan terhadap tindakan semena-mena dan intimidasi.
Negara Harus Lindungi Warga
“Negara tidak boleh kalah dengan ormas. Hukum harus berdiri tegak dan melindungi warga, terlebih terhadap kaum lanjut usia yang seharusnya mendapatkan perlindungan. PDI Perjuangan akan terus mengawal persoalan ini agar keadilan benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tegas Sahroni.
Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Lansia
Kasus yang menimpa Elina Wijayanti menjadi sorotan tentang pentingnya perlindungan hukum bagi warga lanjut usia. Tindakan pengusiran, apalagi dilakukan oleh ormas, tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
PDIP Kawal Kasus Hingga Tuntas
PDI Perjuangan menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan Elina Wijayanti mendapatkan keadilan serta perlindungan yang seharusnya.
"...PDI Perjuangan akan terus mengawal persoalan ini agar keadilan benar-benar dirasakan oleh rakyat,” kata Sahroni, Rabu (24/12/2025).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow