OJK dan KSEI Integrasikan Sistem Reksa Dana untuk Efisiensi Pasar Modal

OJK dan KSEI Integrasikan Sistem Reksa Dana untuk Efisiensi Pasar Modal

Smallest Font
Largest Font

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan gebrakan dengan mengintegrasikan sistem perizinan dan pendaftaran reksa dana. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus mendorong pertumbuhan industri pasar modal.

Integrasi Sistem SPRINT, SPEK, dan S-INVEST

Integrasi ini menyatukan sistem SPRINT (OJK) dengan platform SPEK dan S-INVEST (KSEI). Tujuannya adalah untuk menyederhanakan proses pendaftaran, perubahan, hingga pembatalan produk investasi.

Peresmian integrasi dilakukan pada Senin (22/12) oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK RI bersama Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat, serta disaksikan jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Self-Regulatory Organization (SRO).

Latar Belakang Integrasi Sistem

Proses Birokrasi yang Repetitif

Sebelum integrasi ini, Manajer Investasi (MI) dan Bank Kustodian menghadapi proses birokrasi yang dinilai repetitif. Pelaku pasar wajib menyampaikan dokumen pendukung melalui dua platform terpisah, yakni SPRINT dan S-INVEST, sejak tahun 2015.

Redundansi Data

Kondisi ini dinilai kurang efisien karena dokumen yang sama harus dikirimkan ke dua lembaga berbeda, yaitu OJK dan KSEI.

Solusi Efisiensi dari KSEI

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa penyatuan ini merupakan solusi atas kendala redundansi data tersebut.

“Dengan adanya integrasi SPRINT dari OJK serta SPEK dan S-INVEST dari KSEI diharapkan proses yang dilakukan manajer investasi dan bank kustodian untuk keperluan administrasi reksa dana menjadi lebih efisien. Sebagai upaya proses integrasi tersebut, KSEI juga telah melakukan optimalisasi aplikasi SPEK untuk pendaftaran efek bersifat ekuitas, surat utang, maupun produk investasi,” ungkap Samsul melalui keterangan tertulis, Senin (29/1).

Roadmap OJK 2023–2027

Samsul menambahkan, pengembangan integrasi ketiga sistem tersebut merupakan perwujudan proyek strategis yang tertuang dalam Roadmap OJK 2023–2027.

Alur Administrasi yang Lebih Ringkas

Proses Pendaftaran Terpusat

Dengan integrasi ini, alur administrasi menjadi lebih ringkas. Proses dimulai dengan pendaftaran oleh MI atau Bank Kustodian melalui SPRINT. Setelah OJK menerbitkan surat efektif, data tersebut akan ditarik secara otomatis oleh sistem SPEK KSEI.

Konfirmasi dan Persetujuan Data

Selanjutnya, Bank Kustodian tinggal memberikan konfirmasi dan melengkapi data di SPEK sebelum akhirnya KSEI memberikan persetujuan akhir yang akan mengalirkan data ke platform S-INVEST.

Manfaat Integrasi Sistem

Kehadiran sistem satu pintu ini membawa manfaat nyata berupa minimalisasi duplikasi dokumen, peningkatan integritas data, serta percepatan waktu pemrosesan produk investasi di pasar.

Antisipasi Pertumbuhan Industri

Langkah ini juga menjadi antisipasi atas tren pertumbuhan industri yang terus meningkat. Berdasarkan data per 28 November 2025, jumlah efek yang terdaftar di KSEI telah mencapai 3.575 efek, naik 9% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah produk investasi yang tercatat mencapai 2.317 produk.

Fondasi Digital Pasar Modal

Integrasi ini diharapkan menjadi fondasi digital baru yang kokoh bagi industri pasar modal Indonesia, menciptakan ekosistem investasi yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow