Guru PNS di Pasuruan Dipecat Akibat Bolos Kerja
Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberhentikan Nur Aini, seorang guru PNS di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, karena melanggar disiplin sebagai aparatur sipil negara. Keputusan ini diambil setelah evaluasi atas akumulasi pelanggaran berat yang dilakukan.
Pemecatan Guru PNS Akibat Pelanggaran Disiplin
Guru berusia 38 tahun tersebut resmi kehilangan status ASN akibat akumulasi pelanggaran berat. Pihak berwenang menyatakan tindakan ini sebagai penegakan aturan di lingkungan pemerintah daerah.
“Surat Keputusan pemberhentian dari KASN sudah disampaikan langsung ke rumahnya karena saat pemanggilan ia tidak hadir,” ujar Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari, Selasa (30/12/2025).
Awal Mula Kasus: Keluhan Jarak Tempuh
Polemik ini bermula saat Nur Aini mengeluhkan jarak tempat tinggalnya di Bangil menuju sekolah di Tosari yang dinilai terlalu jauh. Alasan ini memicu ketidakhadiran yang cukup lama, meskipun ia sempat menjalani sidang disiplin.
Pelanggaran Pasal Disiplin PNS
“Pelanggaran yang dilakukan yakni Pasal 4 huruf f PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terkait kewajiban masuk kerja,” jelas Devi.
Sanksi Pemberhentian Akibat Absensi
Sesuai aturan, ASN dapat dijatuhi sanksi pemberhentian jika tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan sah. Dalam kasus ini, ketidakhadiran Nur Aini melampaui batas toleransi tahunan.
Batas Absensi yang Ditetapkan
“Kategori pelanggaran berat bagi ASN yakni tidak masuk kerja tanpa alasan lebih dari 28 hari komulatif dalam satu tahun,” terang Devi lebih lanjut.
Proses Pemberhentian dan Tindak Lanjut
BKPSDM Kabupaten Pasuruan telah menyampaikan surat keputusan pemberhentian kepada Nur Aini. Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin ASN.
Penegakan Aturan Pemerintah Daerah
Dengan adanya kasus ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Pasuruan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja. Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow