DPRD Jember Soroti Dugaan Pengkondisian Proyek Infrastruktur yang Terlalu Vulgar
Jember – Dugaan praktik pengkondisian proyek infrastruktur di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diungkap oleh legislator Partai Keadilan Sejahtera, Nurhasan. Ia menyoroti indikasi banyaknya kontraktor tanpa modal yang terlibat, menyebabkan proyek terbengkalai dan kualitasnya dipertanyakan.
Keterlambatan Proyek dan Dugaan Pengkondisian
Nurhasan mengungkapkan bahwa banyak proyek infrastruktur yang baru dikebut menjelang akhir tahun anggaran. Ia menduga keterlambatan ini disebabkan oleh belum selesainya pengondisian proyek di antara rekanan.
“November awal masih nyantai-nyantai semua. Pertengahan, gruduk-gruduk kelabakan semua. Nah, ini kan enggak baik, Pak. Enggak baik untuk semuanya,” katanya, dalam rapat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah di DPRD Jember, Senin (29/12/2025).
'Mister X' dan Dugaan Pemaksaan Pembelian Material
Lebih lanjut, Nurhasan menyebut adanya ‘Mister X’ yang diduga mengarahkan rekanan untuk membeli bahan proyek infrastruktur dari pihak-pihak tertentu. Praktik ini dinilai merugikan pengusaha lain.
“Harus beli di sini, di sini. Pengkondisian ini. Kasihan pengusaha yang lain. Saya ngeri mendengar keluh kesah (pengusaha). Cuma saya kalau mau ngomong, minta izin sama Ketua PKS, (dilarang) ‘jangan, Pak, jangan’. Ya sudah, akhirnya saya tiarap saja,” katanya.
Praktik 'Gelar Lapak' yang Meresahkan
Nurhasan juga menyoroti adanya praktik pengorganisasian proyek yang terlalu vulgar, atau yang disebutnya sebagai 'gelar lapak'. Ia khawatir praktik ini semakin merajalela.
“Jangan ada gelar lapak di mana-mana, baik proyek maupun ini. Ngeri. Saya dengar, Sudah bayar 20 persen tapi enggak turun anunya. Rata-rata 20 persen. Dari dulu memang 20 persen. Cuma sekarang vulgar dan ada pemaksaan,” katanya.
Kualitas Proyek yang Dipertanyakan
Nurhasan mengaku berniat untuk memeriksa kualitas dan kondisi proyek infrastruktur yang diduga bermasalah. Namun, sebagai anggota partai pendukung bupati, ia merasa kesulitan untuk bertindak lebih jauh.
“Kalau saya mau jujur, saya mau teriak, saya ambil itu sampel, saya mau (periksakan ke) laboratorium. Kalau enggak masuk (tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, red), saya suruh bongkar. Cuma saya ini partai pendukung (Bupati), enggak bisa ngomong,” katanya.
Harapan untuk APBD Jember 2026
Nurhasan berharap persoalan ini tidak terulang dalam pelaksanaan APBD Jember 2026. Ia ingin kegiatan berjalan dari awal tahun dan tidak ada lagi praktik pengkondisian proyek.
“Saya berharap kegiatan berjalan dari awal tahun, enggak numpuk di belakang hari. Yang kedua, tidak terjadi pengkondisian. Biar masyarakat Jember yang menikmati semuanya,” katanya.
Praktik Booking Proyek yang Merugikan
Nurhasan juga menyinggung adanya praktik 'booking' proyek oleh pihak-pihak tertentu, sehingga pengusaha lain tidak mendapatkan kesempatan.
“Jangan karena tidak dibooking oleh Mister ini, tidak dibooking oleh anu ini. Ini sudah rahasia umum. Di-booking, sehingga yang lain tidak mendapatkan manfaat dari berkah APBD. Hanya dimanfaatkan oleh beberapa gelintir orang pabrikan-pabrikan tertentu,” kata Nurhasan.
Dukungan dari Anggota DPRD Lain
Pernyataan Nurhasan ini didukung oleh Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto. Ia mengungkapkan adanya temuan terkait kualitas material proyek yang tidak sesuai standar.
“Di banyak titik, ngomong soal paving, paving itu oplosan. Saya punya buktinya. Tapi aku gak usah nyebut, itu tugas Inspektorat turun (memeriksa) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Cipta Karya,” katanya.
Tanggapan Pemerintah Daerah
Pejabat Sekretaris Daerah Akhmad Helmui Luqman enggan menanggapi pernyataan Nurhasan dan David Handoko Seto. Ia hanya menekankan pentingnya pelaksanaan pembangunan infrastruktur sesuai rekomendasi DPRD Jember.
“Kita gak usah bicara ke belakang. Tahun depan untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur harus sesuai dengan rekomendasi mereka (DPRD Jember), bahwa pada triwulan pertama dan kedua sudah harus rampung semuanya,” katanya.
Evaluasi Kinerja OPD
Helmi berharap ada evaluasi bulanan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan penyerapan anggaran yang maksimal dan sesuai aturan.
“Sekarang pun dievaluasi serapannya, dan itu menjadi catatan bupati, mengevaluasi mana OPD yang bekerja maksimal dan melaksanakan kegiatan secara maksimal dan benar sesuai dengan aturan yang ada. ya. Nanti itu menjadi evaluasi akhir tahun dan evaluasi pejabat jabatan tinggi pratama,” katanya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow