Tasikmalaya Larang Kembang Api saat Tahun Baru, Ajak Warga Berdoa untuk Korban Bencana
- Imbauan Didukung TNI, Ulama, dan Pondok Pesantren
- Pergantian Tahun Tanpa Euforia Berlebihan
- Doa Bersama di Masjid Agung Sebagai Pengganti Perayaan
- Polres Tasikmalaya Kota Tingkatkan Keamanan
- Razia Pabrik Petasan dan Kembang Api
- Fokus pada Empati dan Solidaritas
- Imbauan untuk Tidak Berlebihan dalam Perayaan
- Pentingnya Doa Bersama
Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya Kota mengeluarkan larangan penyalaan kembang api dan petasan pada malam pergantian tahun baru. Sebagai gantinya, warga diimbau untuk menunjukkan empati dengan memanjatkan doa bagi para korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Imbauan Didukung TNI, Ulama, dan Pondok Pesantren
Imbauan ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk TNI, ulama, dan pondok pesantren. Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam doa bersama yang akan diadakan di Masjid Agung.
Pergantian Tahun Tanpa Euforia Berlebihan
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa perayaan pergantian tahun baru kali ini akan dilaksanakan tanpa kembang api. Pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat terkait untuk tidak mengadakan acara khusus yang menyambut pergantian tahun.
Doa Bersama di Masjid Agung Sebagai Pengganti Perayaan
Perayaan akan diganti dengan kegiatan doa bersama di Masjid Agung. Langkah ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan dan menumbuhkan kembali silaturahmi antar warga.
"Pemerintah daerah melarang masyarakat melakukan euforia berlebihan termasuk menyalakan kembang api di pergantian tahun baru. Kota Tasikmalaya akan menggelar doa bersama agar korban terdampak banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar diberikan ketabahan," tandasnya, Minggu (28/12).
Polres Tasikmalaya Kota Tingkatkan Keamanan
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Besar Mohammad Faruk Rozi, menyatakan bahwa pelarangan kembang api dan petasan bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama malam pergantian tahun baru.
"Kami mengimbau masyarakat agar pergantian tahun baru tidak menyalakan kembang api. Karena, Polres Tasikmalaya Kota sudah memerintahkan jajaran intelijen, Satreskrim melaksanakan razia terhadap pabrik petasan atau kembang api dan menangkap pembuat petasan," tegasnya.
Razia Pabrik Petasan dan Kembang Api
Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar
Polres Tasikmalaya Kota telah menginstruksikan jajaran intelijen dan Satreskrim untuk melaksanakan razia terhadap pabrik petasan atau kembang api. Tindakan ini dilakukan untuk menindak tegas para pembuat petasan dan mencegah peredaran petasan ilegal di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Fokus pada Empati dan Solidaritas
Menguatkan Tali Persaudaraan
Dengan mengganti perayaan kembang api dengan doa bersama, Pemkot Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota berharap dapat menumbuhkan rasa empati dan solidaritas di antara warga. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan dan silaturahmi antar sesama.
Imbauan untuk Tidak Berlebihan dalam Perayaan
Menjaga Kekhusyukan Malam Pergantian Tahun
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan euforia berlebihan dalam merayakan pergantian tahun baru. Hal ini bertujuan untuk menjaga kekhusyukan malam pergantian tahun dan menghormati saudara-saudara yang sedang mengalami musibah.
Pentingnya Doa Bersama
Memohon Ketabahan Bagi Korban Bencana
Doa bersama yang akan digelar di Masjid Agung diharapkan dapat menjadi momentum untuk memohon ketabahan dan kekuatan bagi para korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Selain itu, doa juga dipanjatkan agar Kota Tasikmalaya senantiasa diberikan keamanan dan kedamaian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow