Polisi Ringkus Dua Pembobol SD di Pasuruan, Terancam Hukuman Berat!

Polisi Ringkus Dua Pembobol SD di Pasuruan, Terancam Hukuman Berat!

Smallest Font
Largest Font

Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil mengamankan dua pelaku pembobolan sekolah dasar (SD) yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Purwosari, Pasuruan. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait hilangnya inventaris sekolah.

Penangkapan Pelaku Pembobolan

Tim buru sergap berhasil meringkus dua tersangka, MH (19) dan DA (17), di wilayah hukum Pasuruan pada Minggu (28/12/2025). Keduanya diduga kuat sebagai pelaku utama pencurian di fasilitas pendidikan tersebut.

Pasal yang Menjerat Pelaku

“Unit Reskrim Polsek Purwosari telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” ujar Kapolsek Purwosari, Iptu Santy Wijaya.

Kronologi Kejadian

Pembobolan SDN Sumberrejo II

Aksi kriminal ini dilaporkan terjadi di SDN Sumberrejo II, Dusun Kucur, pada pertengahan Desember lalu. Pelaku beraksi saat sekolah sepi dengan merusak akses masuk gedung.

Modus Operandi Pelaku

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah masuk ke dalam ruang guru dengan cara merusak pintu serta mencongkel gembok ruangan,” jelas Kapolsek Purwosari.

Kerugian yang Diderita Sekolah

Sejumlah barang berharga seperti satu unit laptop merk Advan dan proyektor Infocus raib dibawa kabur. Pihak sekolah diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp14.105.000.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan. Jaket yang dikenakan pelaku saat beraksi juga diamankan sebagai barang bukti.

Ancaman Hukuman

“Para pelaku kini terancam hukuman pidana penjara yang cukup berat, bahkan bisa mencapai tujuh hingga sembilan tahun penjara karena ada unsur pemberatan,” tegas Santy.

Pengembangan Kasus

Penyelidikan Lebih Lanjut

Saat ini, petugas masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain di Kabupaten Pasuruan.

Imbauan Keamanan

Polisi mengimbau pihak sekolah untuk meningkatkan pengamanan lingkungan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Komitmen Pihak Kepolisian

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya merusak fasilitas pendidikan,” pungkas Santy.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow