Pengumuman 3 Besar Open Bidding Bondowoso Eselon II akan Diumumkan dalam Waktu Dekat

Pengumuman 3 Besar Open Bidding Bondowoso Eselon II akan Diumumkan dalam Waktu Dekat

Smallest Font
Largest Font

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, mengumumkan bahwa pengumuman tiga besar hasil seleksi terbuka (open bidding) untuk pengisian 11 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan segera dilakukan. Pengumuman ini sangat dinantikan setelah proses seleksi yang ketat dilaksanakan.

Jadwal Pengumuman dan Proses Seleksi

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman tiga besar seharusnya selesai pada akhir Desember 2025. Sementara itu, pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 6 Januari 2026 mendatang. Proses seleksi telah meliputi berbagai tahapan, termasuk wawancara, yang telah diselesaikan oleh panitia seleksi.

Rekapitulasi Nilai dan Persetujuan BKN

Saat ini, rekapitulasi nilai peserta masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Kelembagaan dan Kepegawaian. “Target kami nilai peserta sudah masuk pada Desember ini. Setelah itu, baru akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan teknis menyampaikan 3 besar,” jelas Sekda, Selasa (30 Desember 2025).

Fleksibilitas Jadwal Pengumuman

Sekda Fathur Rozi menekankan bahwa jadwal pengumuman dapat berubah sewaktu-waktu. Klausul ini perlu dipahami oleh seluruh peserta seleksi. Hal ini mengindikasikan adanya kemungkinan penyesuaian jadwal yang dapat terjadi karena berbagai faktor administratif atau teknis.

Keikutsertaan Pejabat BKPSDM dalam Open Bidding

Mengenai adanya pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang turut serta dalam open bidding, Sekda menjelaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk mengikuti proses seleksi selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Pertimbangan Etika dan Potensi Konflik Kepentingan

Namun, Fathur Rozi menekankan bahwa etika tetap menjadi pertimbangan penting dalam proses seleksi ini. “Khusus peserta yang sebelumnya masuk ke kesekretariatan sebagai panitia, saat ini tidak diperbolehkan untuk menempati posisi shelter agar tidak terjadi conflict of interest,” jelasnya.

Prinsip Etika dan Regulasi dalam Open Bidding

Menurut Fathur Rozi, secara etis, setiap peserta diperbolehkan untuk mengikuti seleksi selama memenuhi regulasi yang berlaku. Akan tetapi, aturan internal dan etika profesional menjadi faktor pembeda dalam pelaksanaan open bidding kali ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Harapan terhadap Pejabat Eselon II yang Kompeten

Proses seleksi terbuka ini diharapkan dapat menghasilkan pejabat eselon II yang kompeten, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan kinerja dan pelayanan publik di berbagai OPD.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow