Kasus Pembunuhan Guru Pensiun di Lima Puluh Kota, Polisi Didesak Transparan
Kasus pembunuhan pensiunan guru berinisial LI (61) di Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, menjadi sorotan ahli psikologi forensik. Reza Indragiri Amriel menyoroti lambatnya proses penyelidikan dan mendesak pihak kepolisian untuk lebih transparan dalam penanganan kasus ini.
Sorotan Psikologi Forensik pada Penyelidikan
Reza Indragiri Amriel, ahli psikologi forensik, memberikan catatan kritis terkait proses penyelidikan kasus pembunuhan pensiunan guru di Jorong Talago, Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia menyoroti adanya tren penuntasan kasus pembunuhan yang memakan waktu lebih lama dibandingkan sebelumnya.
Waktu Penuntasan Kasus Meningkat
Reza mengungkapkan, berdasarkan riset, rata-rata waktu yang dibutuhkan polisi untuk menuntaskan kasus pembunuhan, mulai dari laporan hingga penyelesaian berkas, mengalami peningkatan signifikan.
"Riset menunjukkan kasus pembunuhan butuh rata-rata 16 hari untuk diselesaikan. Namun, dalam sepuluh tahun terakhir, angka tersebut naik menjadi 46 hari," ungkap Reza kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Tahapan Krusial dalam Penyelidikan
Reza menjelaskan, ada enam tahapan krusial yang harus dilalui penyidik untuk mengungkap dalang dan motif pembunuhan. Tahapan tersebut meliputi:
- Penerimaan laporan resmi.
- Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
- Investigasi mendalam dengan membangun hipotesis dan pemeriksaan saksi.
- Uji forensik secara mendetail.
- Penangkapan tersangka.
- Penyelesaian berkas perkara.
"Terduga pelaku boleh jadi sudah dipantau pada tahap ini," kata Reza.
Urgensi Transparansi dalam Penegakan Hukum
Reza menekankan bahwa kualitas penegakan hukum dalam kasus ini harus diuji melalui empat tolok ukur utama: tuntas, menyeluruh, objektif, dan transparan. Aspek transparansi menjadi kunci agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap proses yang sedang berjalan.
"Aspek transparansi bisa dimanfaatkan dengan terus menerus mendesak Polri menyampaikan ke publik ihwal perkembangan penanganan kasus," kata Reza.
Respons Polres Lima Puluh Kota
Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, menegaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengungkap kasus ini.
“Kami Polres Lima Puluh Kota sangat terbuka terhadap informasi, termasuk kepada awak media, apalagi ini berkaitan dengan kamtibmas dan pengungkapan tindak pidana. Kami juga terus menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban,” ujar Syaiful, Senin (29/12).
Pembentukan Tim Gabungan dan Metode Penyelidikan
Syaiful menjelaskan bahwa perkara ini ditangani oleh tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim dan melibatkan Kasat Intelkam serta Kapolsek Guguak. Tim tersebut bekerja intensif di lapangan dengan memadukan metode penyelidikan konvensional dan pendekatan scientific crime investigation.
“Saat ini tim gabungan yang telah dibentuk masih bekerja dengan segala upaya. Penyelidikan dilakukan baik secara manual maupun secara ilmiah, guna memastikan setiap petunjuk dapat diuji dan dikembangkan secara akurat,” jelasnya.
Karakteristik Kasus yang Berbeda-beda
Syaiful menegaskan bahwa setiap kasus memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga membutuhkan waktu pengungkapan yang berbeda pula.
“Dalam pengungkapan suatu tindak pidana, ada perkara yang dapat terungkap dalam waktu relatif singkat karena saksi dan bukti sudah terang benderang. Namun ada juga kasus yang memerlukan waktu lebih panjang, karena harus memastikan setiap langkah penyelidikan memiliki dasar hukum yang kuat dan didukung pembuktian yang utuh,” ungkapnya.
Ia menambahkan, seluruh tahapan yang dilakukan penyidik bertujuan agar penegakan hukum berjalan profesional dan tidak menyisakan celah hukum di kemudian hari.
“Intinya, Polres Lima Puluh Kota masih dan terus bekerja dalam upaya mengungkap kasus dugaan pembunuhan ini. Kami berkomitmen all out di lapangan. Kami juga memohon dukungan serta doa dari masyarakat agar kasus ini dapat segera terungkap,” kata Syaiful.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow