DPRD Jatim Setujui Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini sebagai wujud komitmen fraksi dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan di Jawa Timur.
Perlindungan Kelompok Rentan adalah Tanggung Jawab Moral
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi, menyampaikan bahwa persetujuan ini bukan sekadar urusan prosedural, melainkan tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi kelompok paling rentan di Jawa Timur.
"Ini bukan urusan prosedural, melainkan tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi kelompok paling rentan di Jawa Timur," kata Fuad Benardi, Selasa (30/12/2025).
Kondisi Sosial Jawa Timur Mendasari Persetujuan
Fuad menjelaskan, keputusan fraksinya dilandasi kondisi sosial di Jawa Timur yang masih menghadapi tingginya angka kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Data Simfoni KemenPPPA dan laporan dinas terkait menunjukkan tren kasus yang memerlukan respons regulasi yang kuat dan menyeluruh.
"Penetapan Perda ini menjadi kebutuhan mendesak karena persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi dalam berbagai bentuk," ujar dia.
Perda yang Ada Sudah Tidak Sesuai
Menurut Fuad, regulasi lama seperti Perda Jatim Nomor 16 Tahun 2012 dan Perda Nomor 2 Tahun 2014 sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum nasional dan dinamika sosial. Kehadiran UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta perkembangan ruang digital menuntut pembaruan kebijakan daerah.
"Penggabungan dua Perda lama ke dalam satu regulasi baru adalah langkah strategis agar pelindungan lebih efektif dan terpadu," ucap dia.
Apresiasi Fasilitasi Kemendagri
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan Raperda ini memenuhi aspek yuridis formal dan materiil. Penyempurnaan yang diberikan dinilai memperkuat harmonisasi dengan regulasi nasional.
"Hasil fasilitasi justru memperkokoh dasar hukum dan memperjelas sinergi antara pemerintah, daerah, dan masyarakat," kata Fuad.
Dorong Implementasi yang Kuat
Dalam sikap akhirnya, fraksi PDI Perjuangan mendorong penguatan implementasi melalui dukungan anggaran, pengawasan lintas sektor, dan sosialisasi hingga tingkat akar rumput. Fuad berharap Perda ini menjadi landasan kuat untuk mewujudkan Jawa Timur yang aman bagi perempuan dan anak.
Jawa Timur Harus Bergerak Menuju Nol Toleransi Kekerasan
"Dengan Perda ini, Jawa Timur harus bergerak menuju nol toleransi terhadap kekerasan," pungkas dia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow