Antisipasi Kecurangan SNBP 2026, Disdik Jatim Ingatkan Sekolah

Antisipasi Kecurangan SNBP 2026, Disdik Jatim Ingatkan Sekolah

Smallest Font
Largest Font

Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh sekolah di wilayahnya untuk tidak melakukan manipulasi data rapor maupun prestasi siswa dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Tindakan curang ini berpotensi mengakibatkan sanksi berat, termasuk pembatalan partisipasi sekolah pada SNBP tahun berikutnya.

Awal Tahapan SNBP 2026 Dimulai

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menyampaikan peringatan ini bersamaan dengan dimulainya tahapan awal SNBP 2026 pada 29 Desember 2025. Tahapan awal ini ditandai dengan pengumuman kuota sekolah dan dibukanya masa sanggah bagi sekolah yang merasa kuotanya tidak sesuai.

“Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) harus akurat. Tidak boleh ada manipulasi nilai atau portofolio. Jika terbukti curang, konsekuensinya pada pembatalan kepesertaan sekolah di tahun berikutnya,” ujar Aries, Senin (29/12/2025).

Jatim Jaga Reputasi Barometer Prestasi Nasional

Aries menekankan pentingnya menjaga reputasi Jawa Timur sebagai barometer prestasi nasional. Untuk itu, ia menginstruksikan kepala cabang dinas dan kepala sekolah SMA/SMK/MA se-Jatim untuk melakukan audit internal terhadap nilai rapor siswa sebelum data dikunci dalam sistem PDSS.

Audit Internal Nilai Rapor

Audit internal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada data yang dimanipulasi atau tidak sesuai dengan kenyataan. Dengan demikian, diharapkan proses seleksi SNBP 2026 dapat berjalan lebih adil dan transparan.

TKA Jadi Salah Satu Prasyarat Seleksi SNBP 2026

Pada SNBP 2026, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mulai memberlakukan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu prasyarat seleksi. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas seleksi dan memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kemampuan akademik calon mahasiswa.

Kebijakan baru ini dinilai akan membuat proses seleksi menjadi lebih ketat dan menuntut kejujuran dari pihak sekolah dalam melaporkan data akademik siswa.

Peran Guru Bimbingan Konseling

Aries meminta siswa kelas XII untuk tidak hanya mengandalkan nilai rapor semata. Ia juga meminta siswa mencermati hasil TKA yang telah diikuti pada November 2025 lalu sebagai dasar dalam memilih program studi yang sesuai dengan potensi dan minat mereka.

Guru bimbingan konseling diharapkan dapat berperan aktif dalam menganalisis peluang siswa berdasarkan nilai TKA dan tingkat keketatan program studi di masing-masing perguruan tinggi negeri.

Aturan Pemilihan Program Studi pada SNBP

Dindik Jatim juga memberikan perhatian khusus pada aturan pemilihan program studi dalam jalur SNBP. Siswa yang memilih dua program studi, wajib memilih salah satunya di PTN yang berada dalam provinsi yang sama dengan sekolah asalnya. Namun, jika hanya memilih satu program studi, siswa bebas memilih PTN di provinsi mana pun.

Sekolah dengan e-Rapor Berpeluang Dapat Tambahan Kuota

Aries juga menyampaikan bahwa sekolah yang telah menggunakan sistem e-Rapor memiliki peluang untuk mendapatkan tambahan kuota SNBP. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong percepatan digitalisasi administrasi pendidikan di seluruh Jawa Timur.

Sosialisasi Intensif untuk Informasi yang Merata

Untuk memastikan seluruh informasi terkait SNBP 2026 tersampaikan secara merata, Dindik Jatim akan menggelar sosialisasi intensif secara daring dan luring hingga ke daerah-daerah pelosok. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga transparansi dan keadilan bagi seluruh calon mahasiswa.

“Kami ingin semua pihak, sekolah, orang tua, dan siswa, menjaga integritas. SNBP bukan sekadar seleksi, tapi juga cerminan kejujuran sistem pendidikan,” ujar Aries.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow