Bus Tidak Laik Jalan Ditemukan di Lumajang, Belasan Penumpang Terlantar
Lumajang – Sebuah bus angkutan umum jurusan Surabaya kedapatan tidak laik jalan saat pemeriksaan rutin (ramp check) di Terminal Minak Koncar, Lumajang. Akibatnya, belasan penumpang terpaksa diturunkan dan dipindahkan ke bus lain yang memenuhi standar keselamatan pada Senin (29/12/2025).
Ramp Check Gabungan Temukan Bus Bermasalah
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Lumajang melakukan ramp check terhadap sejumlah kendaraan di Terminal Minak Koncar. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan satu unit bus Patas Legacy Borobudur dengan nomor polisi P 7091 JK yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Bus tersebut langsung dilarang melanjutkan perjalanan.
Penumpang Terlantar Dipindahkan ke Bus Lain
Akibat temuan bus tidak laik jalan ini, belasan penumpang bus jurusan Surabaya tersebut terpaksa diturunkan di Terminal Minak Koncar. Para penumpang kemudian dipindahkan ke armada bus lain yang telah dinyatakan lulus uji kelayakan oleh petugas.
Operasi Lilin Semeru untuk Keselamatan Natal dan Tahun Baru
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Aulia Detha Astarika, menjelaskan bahwa kegiatan ramp check ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Semeru yang digelar selama libur Natal dan Tahun Baru 2025.
“Untuk kendaraan kita melaksanakan ramp check gabungan bersama Dishub. Pemeriksaan pengemudi dari kesehatan dan cek urin juga dilakukan,” terang Detha di Terminal Minak Koncar, Senin (29/12/2025).
Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Urine Pengemudi
Selain kondisi teknis kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine terhadap para pengemudi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan penumpang.
Satu dari Sepuluh Kendaraan Tidak Memenuhi Syarat
Dari hasil pemeriksaan terhadap 10 unit kendaraan angkutan umum, petugas hanya menemukan satu bus yang tidak memenuhi persyaratan kelayakan operasi.
“Hasil pemeriksaan kami, dari 10 kendaraan hanya 1 yang tidak layak karena rem depan sebelah kanan ada kebocoran. Ini harus ada perbaikan dulu sampai layak setelah itu baru boleh beroperasi lagi. Penumpangnya tadi dipindahkan,” tambahnya.
Sanksi Tegas Menanti Pelanggaran Lain
Detha menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan lanjutan terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak laik tersebut. Sanksi tegas akan diberikan jika ditemukan pelanggaran lain.
“Tentu untuk sanksi di belakang suruh perbaikan dan jika ada pelanggaran lain akan kita tindak,” ungkap Detha.
Pemeriksaan Kelayakan Jalan Terus Dilakukan
Pemeriksaan uji kelayakan kendaraan angkutan umum ini akan terus dilakukan selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025. Tujuannya adalah untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna transportasi umum.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow