UMP DKI 2026 Ditolak Buruh, Said Iqbal: Tak Cerminkan Biaya Hidup!
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dengan tegas menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta. Ia berpendapat bahwa angka tersebut tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak (KHL) dan justru menurunkan daya beli para pekerja.
UMP DKI Jakarta Dinilai Tidak Realistis
Said Iqbal berpendapat bahwa UMP DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi riil biaya hidup di Jakarta. Ia menilai upah nominal memang terlihat naik, namun upah riil justru menurun akibat kenaikan harga barang dan jasa yang lebih tinggi dari kenaikan upah.
“Dengan selisih sekitar Rp160 ribu dari KHL, buruh Jakarta nombok. Upah bukannya naik, justru nombok,” kata Said saat berorasi dalam aksi unjuk rasa buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (29/12).
Tuntutan KSPI dan Partai Buruh
KSPI dan Partai Buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5,89 juta, sesuai dengan nilai KHL yang telah diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kalau bicara upah riil, buruh Jakarta itu turun. Ini yang tidak pernah dijelaskan ke publik,” ujarnya.
Ketimpangan UMP dengan Daerah Penyangga
Said Iqbal menyoroti adanya ketimpangan UMP DKI Jakarta dibandingkan dengan daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang. Ia menyebutkan bahwa UMP di Bekasi dan Karawang yang berada di kisaran Rp5,95 juta justru lebih tinggi dibandingkan dengan Jakarta.
"Apakah masuk akal buruh pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dari buruh yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit Jakarta?” katanya.
UMP Daerah Penyangga Lebih Tinggi
Perbandingan UMP antara DKI Jakarta dan daerah penyangga menjadi sorotan utama dalam tuntutan para buruh. Mereka mempertanyakan mengapa UMP di daerah industri seperti Karawang dan Bekasi justru lebih tinggi.
Insentif Tidak Bisa Menggantikan Kenaikan Upah
Said Iqbal juga mengkritik kebijakan insentif yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, insentif tidak dapat dijadikan pengganti kenaikan upah karena bersifat terbatas dan tidak diterima oleh seluruh buruh penerima UMP.
“Insentif itu bukan upah. Itu bantuan sosial karena dibatasi anggaran APBD,” tegasnya.
Keterbatasan Insentif yang Diterima Buruh
Berdasarkan laporan dari kawasan industri Cilincing dan Pulogadung, hanya sekitar 5 persen pekerja yang menerima insentif dari total karyawan penerima upah minimum.
"Dari 300 buruh, hanya 15 orang yang dapat. Jadi ini bukan solusi,” ujarnya.
Aksi Buruh Akan Terus Berlanjut
Said Iqbal memastikan bahwa aksi buruh akan terus berlanjut hingga pemerintah merespons tuntutan tersebut. Penolakan terhadap UMP DKI 2026 menjadi agenda utama perjuangan buruh Jakarta dalam aksi hari ini dan rencana aksi lanjutan.
Fokus Perjuangan Buruh Jakarta
Penolakan UMP DKI 2026 menjadi fokus utama perjuangan buruh di Jakarta. Mereka menuntut agar pemerintah mempertimbangkan kembali penetapan UMP yang lebih sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
Desakan Kenaikan UMP Sesuai KHL
Buruh terus mendesak agar UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sesuai dengan KHL yang telah diumumkan oleh BPS. Mereka berpendapat bahwa kenaikan upah adalah hak yang harus dipenuhi untuk menjaga kesejahteraan para pekerja.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow